Rabu, 27 Maret 2019

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru. Dalam upaya menjaga keprofesionalannya, guru senantiasa harus meng-update diri dengan melakukan berbagai pengembangan keprofesian berkelanjutan.  Selama ini program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru terutama dalam kompetensi pedagogi dan profesional, adapun Program PKP Berbasis Zonasi ini lebih memfokuskan pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.  Terkait dengan itulah, memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, pedoman ini dikembangkan.

Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.

Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran, selanjutnya akan disingkat dengan Program PKP, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan keprofesiannya. Pada Program PKB terdahulu yang dikembangkan oleh Ditjen GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional. Sedangkan Program PKP lebih berfokus pada upaya mencerdaskan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Penyelenggaraan program PKP Berbasis Zonasi didesain dengan grand desain seperti pada gambar 2.1 berikut ini.




Minggu, 20 Mei 2012

Proposal Pengembangan Karir Guru Tahun 2012

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesionalitas guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai petugas profesional. Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) mengamanatkan guru untuk memiliki: (1) kualifikasi akademik minimum S1/D-IV; (2) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (3) sertifikat pendidik. Agar guru dapat memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana yang diamanatkan pada undang-undang tersebut, maka guru dituntut untuk meningkatkan kompetensinya secara terus menerus melalui berbagai upaya antara lain melalui pelatihan, kegiatan karya tulis ilmiah, dan kegiatan profesionalan lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Kelompok Kerja Guru (KKG) atau di Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru kelas atau antar pengurus dan anggota KKG. Disamping itu berdasarkan PermennegPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya tertanggal 10 Nopember 2009, guru dan/atau guru yang mendapatkan tugas tambahan dipersyaratkan untuk melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bila akan naik pangkat ke jenjang berikutnya. PKB dimaksudkan sebagai pengembangan kompetensi guru dan/atau guru yang mendapatkan tugas tambahan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Pengembangan keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu unsur utama yang kegiatannya dapat diberikan angka kredit. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa guru yang memiliki kinerja baik akan memiliki karier yang baik pula. Peningkatan karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ditentukan oleh perolehan angka kredit dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan-kegiatan yang diperhitungkan dalam perolehan angka kredit diantaranya adalah peningkatan kualifikasi melalui pendidikan formal, melaksanakan proses pembelajaran dan pembimbingan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan kegiatan penunjang. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat dilakukan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Mengingat pelaksanaan kegiatan PKB menjadi syarat wajib bagi guru dan/ atau guru yang mendapatkan tugas tambahan untuk pengembangan karirnya, dengan demikian perlu adanya wadah bagi guru dan/atau guru yang mendapat tugas tambahan di dalam pelaksanaan PKB. Berkenaan dengan hal tersebut pertemuan guru di Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) menjadi sangat strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru. Berdasarkan hal tersebut pemberdayaan kelompok kerja guru dan forum kelompok kerja guru merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) diharapkan dapat memberikan kontribusi di dalam peningkatan kompetensi anggota kelompok kerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas dan pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Dengan lebih terstrukturnya kegiatan di KKG dan FKKG diyakini kelompok kerja guru tersebut dapat dijadikan wadah bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Guna kelancaran pelaksanaan kegiatan di KKG, maka perlu di dukung dengan kegiatan-kegiatan di kelompok kerja. Dalam upaya pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG), salah satu kebijakan pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada Kementerian Pendidikan dan Kebidayaan tahun 2012 ini memprogramkan pemberian bantuan dan pengembangan karier pendidik sekolah dasar melalui kelompok kerja. Tujuannya adalah untuk memotivasi dan mendorong PTK untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermafaat bagi pengembangan dan peningkatan kariernya. Pemantapan KKG melalui pemanfaatan dana bantuan tersebut secara tepat dan terprogram akan menjadikan KKG sebagai wadah yang tepat bagi peningkatan mutu dan profesinalitas guru. Kegiatan KKG dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kompetensi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas dan dapat melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Di samping itu, kegiatan-kegiatan KKG juga dapat membantu guru dalam perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi akademik guru, dan persiapan dalam menghadapi proses sertifikasi. Atas pertimbangan harapan dan kenyataan dilapangan, maka dengan Kegiatan Pengembangan Karier PTK SD melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) tahun 2012 ini kami berupaya untuk mengajukan Proposal Permohonan Bantuan Dana dengan judul “Pengembangan Karier PTK SD melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar tahun 2012” B. Dasar Hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru; 5. Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdiknas; 7. Nota Kesepakatan Nomor 16/IX/KB/2011 dan Kerma/20/IX/2011 tanggal 7 September 2011 antara Menteri Pendidikan Nasional dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang kerja sama dalam bidang perluasan layanan pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal, pembinaan pendidikan dasar, menengah, tinggi, pendidikan layanan khusus, kebahasaan, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia pendidikan yang bersinergi dengan kegiatan optimalisasi peran Tentara Nasional Indonesia. 8. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0536/203-03.1/00/2012 Tanggal 9 Desember 2011. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Program ini bertujuan untuk mengembangkan karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SD melalui kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar. 2. Tujuan Khusus a. Memberi kesempatan kepada anggota KKG Gugus 2 Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar untuk berbagi pengalaman serta memberikan umpan balik. b. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi anggota KKG Gugus 2 Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar. c. Memberdayakan dan membantu anggota KKG Gugus 2 Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah. d. Meningkatkan kompetensi dan kinerja anggota KKG dalam mengembangkan profesionalisme guru. e. Meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik. f. Membantu guru untuk memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi akademik guru dan persiapan guru dalam menghadapi proses sertifikasi. D. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah sebanyak 20 orang peserta terdiri dari Guru Kelas Rendah sebanyak 10 orang dan Guru Kelas Tinggi Sebanyak 10 orang yang tersebar dari masing-masing perwakilan sekolah yang ada di wilayah KKG Gugus 2 Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar. Peserta kegiatan adalah yang terdaftar sebagai anggota kelompok kerja yang bersangkutan. Antara lain : No Nama Asal Sekolah Alamat 1. Cucu Suhartini SDN 3 Balokang Balokang 2. Enung Sri Laksmini, S.Pd. SDN 3 Balokang Balokang 3. Siti Nurjanah, S.Pd. SDN 1 Balokang Balokang 4. Nendi Supriadi, S.Pd. SDN 1 Balokang Balokang 5. Ida Dayani, S.Pd. SDN 2 Balokang Balokang 6. Sugriawan, S.Pd. SDN 2 Balokang Balokang 7. Darningsih, S.Pd. SDN 2 Balokang Balokang 8. Cucu Hasanah, S.Pd. SDN 4 Banjar Banjar 9. Dra. Titin Rusyanti, M.M.Pd SDN 4 Banjar Banjar 10. Dasini Wahyuningsih, S.Pd. SDN 4 Banjar Banjar 11. Kustina, S.Pd. SDN 1 Mekarsari Mekarsari 12. Wiwin Winarni, S.Pd. SDN 1 Mekarsari Mekarsari 13. Ecin Kuraesin, S.Pd. SDN 3 Mekarsari Mekarsari 14. Wiwi Rustiwi, S.Pd. SDN 3 Mekarsari Mekarsari 15. Nia Kurniawati Zenab, S.Pd. SDN 3 Mekarsari Mekarsari 16. Neni Supriatini H., S.Pd. SDN 4 Mekarsari Mekarsari 17. Rina Hariani, S.Pd. SDN 4 Mekarsari Mekarsari 18. Nina Herlina, S.Pd. SDN 4 Mekarsari Mekarsari 19. Lela Nurlaela, S.Pd. SDN 5 Mekarsari Mekarsari 20. Siswati, S.Pd. SDN 5 Mekarsari Mekarsari E. Hasil yang Diharapkan 1. Tersedianya kesempatan bagi anggota Kelompok Kerja Guru (KKG) SD untuk saling bertukar pengalaman dan saling memberi umpan balik demi terwujudnya peningkatan profesionalitas anggota kelompok kerja; 2. Terwujudnya pengembangan karier, kenaikan pangkat dan jabatan guru yang diikuti dengan penambahan atau peningkatan pengetahuan dan wawasannya. F. Manfaat 1. Meningkatnya pengembangan karier dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik; 2. Melalui keikutsertaan dalam kelompok kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dapat memperoleh sejumlah angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan pangkat dan jabatan. G. Dampak Dampak yang ingin diperoleh melalui pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan dana pengembangan karier guru SD, antara lain: 1. Peningkatan frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan melalui saling tukar pikiran dan pengalaman antar anggota kelompok kerja guru dalam lingkup gugus sekolah; 2. Peningkatan umpan balik sebagai masukan perencanaan program/kegiatan dalam pengembangan profesionalisme dan karier anggota kelompok kerja guru dalam lingkup gugus sekolah; 3. Peningkatan profesionalitas anggota kelompok kerja guru yang dibuktikan dengan perubahan perilaku, tingginya kreativitas dan inovasi dalam pengembangan karier; 4. Peningkatan pemberdayaan kelompok kerja guru dalam pengembangan karier; 5. Peningkatan perolehan angka kredit; 6. Peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran; 7. Peningkatan kebermaknaan pembelajaran dan mutu pendidikan secara nasional; BAB II DESKRIPSI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN KKG SELAMA 1 (SATU) TAHUN TERAKHIR A. Rekapitulasi dan Deskripsi Program 1 (Satu) Tahun Terakhir Kegiatan KKG ini dilaksankan atas dasar kebutuhan guru untuk peningkatan kompetensi. Dalam menyusun program kegiatan KKG, harus didahului dengan evaluasi diri terhadap kualifikasi dan kompetensi diri masing-masing guru dengan menggunakan instrumen evaluasi diri guru. Setelah diketahui kualifikasi dan kompetensi setiap anggota KKG, pengurus KKG melakukan analisis pemetaan kompetensi guru untuk menentukan kebutuhan program kegiatan atau kegiatan yang diperlukan dalam KKG sebaiknya dikonsultasikan dengan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan/atau Kepala Dinas Pendidikan. Kegiatan KKG yang didanai melalui DBL ini adalah untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi guru yang dibagi ke dalam dua kegiatan besar sebagai berikut : a. Pelatihan in-service Kegiatan pelatihan in-service selama minimal 1 (satu) hari karena terkategori KKG yang menerima dana DBL Tahun ke-3. Program kegiatan yang dapat dilaksanakan pada kegiatan in-service ini dihadiri oleh kepala sekolah dan pengawas diambil dari masing-masing dana bantuan langsung untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah. b. Pertemuan Rutin Guru Pertemuan rutin guru dilaksanakan minimum sebanyak 16 (enam belas) kali/tahun untuk KKG Reguler dan sebanyak 4 (empat) kali/tahun untuk KKG terpencil dan menginap selama 2 (dua) hari untuk setiap pertemuannya guna melaksanakan program kerja yang telah disepakati dalam rangka peningkatan kompetensi guru. Di dalam pelaksanaan pertemuan rutin ini, pada pertemuan ke tujuh dan ke enam belas dihadiri oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk melihat efektivitas dan keterlaksanaan program di masing-masing kelompok kerja. Transport untuk kunjungan kepala sekolah dan pengawas sekolah pada pertemuan ke tujuh dan ke enam belas ini diambil dari masing-masing dana bantuan langsung untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah. Setelah 16 kali pertemuan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut : 1. In-service dengan materi rencana kerja berbasis TNA dan konsep sinergitas kelompok kerja; 2. Kegiatan I dengan materi penilaian kinerja guru (latihan kegiatan 1 s.d 3); 3. Kegiatan II dengan materi penilaian kinerja gutu (latihan 4, 5, dan 7); 4. Kegiatan III dengan materi pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (latihan 8 s.d 10); 5. Kegiatan IV dengan materi Program Induksi Guru Pemula (PIGP); 6. Kegiatan V dengan materi KTSP (Silabus, RPP Tematik dan RPP Mata Pelajaran, serta penilaian); 7. Kegiatan VI dengan materi Kajian Kritis; 8. Kegiatan VII dengan materi ICT; 9. Kegiatan VIII dengan materi Observasi/ melakukan study visit ke sekolah model/ kelompok kerja di dalam kabupaten/ kota sendiri; 10. Kegiatan IX dengan materi Kisi-kisi dan Bank Soal; 11. Kegiatan X dengan materi Pengembangan Model-model Pembelajaran; 12. Kegiatan XI dengan materi PTK 1 (Perencanaan Tindakan); 13. Kegiatan XII dengan materi PTK 2 (Refleksi Hasil Siklus I); 14. Kegiatan XIII dengan materi PTK 3 (Refleksi Hasil Siklus II); 15. Kegiatan XIV dengan materi PTK 4 (Penyusunan Laporan PTK); 16. Kegiatan XV dengan materi Penyusunan Laporan Keuangan; 17. Kegiatan XVI dengan materi Penyusunan Laporan Kegiatan. Semua kemampuan yang dimiliki oleh peserta KKG BERMUTU terukur dengan indikator keberhasilan KKG BERMUTU yang ditandai dengan sejumlah tagihan KKG BERMUTU yang harus dikerjakan oleh peserta KKG BERMUTU, yaitu sebagai berikut: a. Laporan Individu Jenis laporan individu yang harus dibuat oleh anggota kelompok adalah 1) Laporan Wajib Laporan yang wajib disampaikan oleh anggota kelompok adalah: a) Silabus Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan Silabus. Pengembangan silabus tersebut berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan silabus yang dibuat oleh BSNP. Kegiatan peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah: • Berdiskusi menyusun silabus sesuai dengan Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses • Mempresentasikan hasil diskusi • Melakukan umpan balik Bukti hasil yang harus disampaikan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: • Silabus • Laporan proses (isi-isu utama, resume kegiatan, dan jurnal belajar) b) RPP Dalam rangka mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar. Dalam penyusunan RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus memuat tujuan pembelajaran, materi pemblejaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan penilaian. Kegiatan peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah: • Identifikasi masalah yang sering muncul dalam pembelajaran di kelas • Mendiskusikan alternatif pemecahan masalah • Menyusun dan merevisi RPP sesuai dengan kebutuhan pembelajaran • Menyusun ROO secara mandiri (tugas terstruktur) Bukti fisik yang harus disampaikan terkait dengan kegiatan dimaksud adalah: • RPP • Laporan proses (isu-isu utama dalam diskusi, resume kegiatan dan jurnal belajar) • Daftar hadir c) Jurnal Belajar Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membekali guru agar terbiasa membuat jurnal belajar, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan dan kebiasaan untuk menulis dan membaca pada diri guru dan peserta didik. Keterampilan dalam bidang ini akan membantu guru dan peserta didik yang sedang belajar untuk mengetahui dan menyadari teknik pengembangan diri. Dalam konteks pembelajaran di kelas, jurnal belajar dapat digunakan untuk peningkatan mutu peserta didik khususnya dalam mencapai SK-KD semua mata pelajaran serta peningkatan mutu guru dalam mengelola PBM. Kegiatan ini dilakukan dengan cara: • Menuliskan “buku diary” (catatan) tentang hal-hal yang paling berkesan dalam pembelajaran di kelas • Menuliskan hasil refleksi kegiatan yang telah dilaksanakan di kelompok kerja yang dilaksanakan di setiap pertemuan (apa saja yang saya rasa paling menarik, apa yang ingin saya ketahui lebih banyak, apa yang sudah sya pahami, apa yang belum saya pahami) Bukti fisik yang harus disampaikan terkait dengan kegiatan dimaksud adalah: • Learning Jurnal pribadi (pelaksanaan pembelajaran di kelas) • Learning Jurnal kelompok kerja (atas setiap kegiatan kelompok kerja) 2) Laporan Pilihan Laporan yang menjadi pilihan bagi individu untuk disampaikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk pengembangan karir guru adalah hasil Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang terdiri dari dua tagihan: penelitian tindakan kelas (PTK) dan critical review (kajian kritis). KTI yang dapat dibuat guru adalah: a) Makalah b) Artikel c) Kajian Kritis d) Laporan PTK e) Laporan Penelitian lainnya f) Laporan Best Practices g) Hasil terjemahan Bahan Ajar h) Penulisan Buku i) Diktat j) Job Sheet k) Handout b. Laporan Kelompok Laporan wajib yang harus dibuat oleh kelompok sebagai bukti pelaksanaan kegiatan terdiri dari: 1) Analisis soal, bank soal Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun instrumen untuk mengetahui sejauhmana siswa telah belajar. Kegiatan ini akan difokuskan pada konsep analisis butir soal dan latihan analisis spesifikasi soal serta latihan menentukan karakteristik soal khusus untuk tingkat kesukaran, daya beda, dan keberfungsian pengecoh. Kegiatan ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a. Menyusun kisi-kisi b. Membuat perangkat tes c. Mendiskusikan langkah-langkah dalam membuat bank soal (daya pembeda dan tingkat kesukaran) d. Mengujicobakan dan menganalisis perangkat soal yang sudah diuji coba (tugas mandiri terstruktur) e. Menndiskusikan hasil uji coba f. Finalisasi bank soal. Bukti fisik yang harus disampaikan terkait dengan kegiatan dimaksud adalah: • Bank soal • Laporan proses (isu-isu utama yang keluar dalam diskusi, resume kegiatan, dan jurnal belajar) • Daftar hadir 2) CPD/ peta kompetensi guru Penyusunan profil peta kompetensi masing-masing guru anggota: a. Masing-masing guru melakukan evaluasi diri menggunakan instrumen yang sudah ada b. Penilaian kompetensi para anggota oleh pengawas/ kepala sekolah terkait. Kegiatan ini akan menghasilkan: • Profil peta kompetensi guru • Laporan proses penyusunan profil peta kompetensi guru 3) Peta guru sekolah/ raport guru Tagihan, sifat, dan jenis laporan yang harus dipenuhi oleh kelompok kerja penerima DBL disajikan pada tabel berikut ini: Tabel Tagihan, bukti dan Jenis Laporan KKG Tagihan/ Bukti Sifat Jenis Pelaporan Wajib Pilihan Kelompok Individu Silabus   RPP   Jurnal Belajar   Bank Soal   KTI   Peta Guru   Raport Guru   Grafik Prosesntase Pengumpulan Tagihan KKG Peserta yang hadir dari pertemuan 1 s.d pertemuan 16 sebanyak 87,5 %, terdiri atas: No. Peserta ∑ Seharusnya Hadir ∑ Hadir % Tidak hadir karena s i a 1 Guru 48 42 87,5 - 6 - Jumlah 48 42 87,5 - 6 - Grafik Prosentase Kehadiran Peserta KKG B. Rincian Pengeluaran Dana 1 (Satu) Tahun Terakhir Adapun rincian pengeluaran dana 1 (satu) tahun terakhir yaitu pertanggungjawaban Dana Bantuan Langsung (DBL) program BERMUTU dengan rincian sebagai berikut: No. Kegiatan Vol Sat Satuan Biaya (Rp) Jumlah (Rp) 1 In-servis ATK 1 Pkt 700.000 700.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 250.000 250.000 Konsumsi 51 Org 20.000 1.20.0000 Transport Narasumber 1 Org 100.000 100.000 Uang Harian Narasumber 1 Org 350.000 350.000 2 Pertemuan ke-1 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 3 Pertemuan ke-2 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 4 Pertemuan ke-3 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 Uang Harian Fasilitator 1 Org 110.000 110.000 5 Pertemuan ke-4 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 Uang Harian Fasilitator 1 Org 110.000 110.000 6 Pertemuan ke-5 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 Uang Harian Fasilitator 1 Org 110.000 110.000 7 Pertemuan ke-6 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 8 Pertemuan ke-7 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 9 Pertemuan ke-8 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 250.000 250.000 Transport peserta 51 Org 50.000 2.550.000 Konsumsi peserta 51 Org 20.000 1.020.000 10 Pertemuan ke-9 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 11 Pertemuan ke-10 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 12 Pertemuan ke-11 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 13 Pertemuan ke-12 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 14 Pertemuan ke-13 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 15 Pertemuan ke-14 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 16 Pertemuan ke-15 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 Transport Narasumber 1 Org 100.000 100.000 Uang Harian Narasumber 1 Org 350.000 350.000 17 Pertemuan Ke-16 ATK 1 Pkt 150.000 150.000 Alat, bahan, materi, Fc. Surat & doc 1 Pkt 95.000 95.000 18 Kegiatan Forum KKG Transport Peserta 2 Org 100.000 200.000 Jumlah Total 11.0000.000 C. Bukti Hasil Pelaksanaan Program 1 (Satu) Tahun Terakhir a. Foto Kegiatan Kegiatan In-Service Kegiatan Rutin Pertemuan Ke I s.d XVI b. Contoh Hand Out c. Presensi Peserta Contoh daftar Presensi Peserta dalam mengikuti kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar selama 1 (satu) tahun terakhir yaitu sebagai berikut: KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Alamat Kantor : Jln. Jenderal Sudirman-Senayan, Gedung D Lantai 15 Kotak Pos 4104, Telepon: 579-74165 Fax: 579-74166 Format Absensi Kode Kelompok Tanggal Pertemuan Alamat Pertemuan Tabel Absen Kehadiran : : : : 1 2 0 2 2 0 1 2 Sekretariat KKG Gugus 2 Banjar SDN 3 Balokang Jl. Peta No. 56 Telp. (0265) 745111 Desa Balokang Kec. Banjar – Kota Banjar Status Nama NUPTK Tanda Tangan Ketua Adin, S.Pd. 5634743647200022 Bendahara Ai Syaja’ah, S.Pd. 9857742642300002 Sekretaris Dudu Nurzaman, S.Pd., M.Pd. 0445759660200022 Anggota 1 Sutisna 4635737641200012 Anggota 2 Saodah 3546744646300023 Anggota 3 Cucu Suhartini 0742741644300012 Anggota 4 Enung Srilaksmini 1045748649300013 Anggota 5 Siti Nurjanah 3734760662300052 Anggota 6 A. Rita Suyatmi 0150735636300023 Anggota 7 Siti Kodariah 95567386393300013 Anggota 8 Ida Dayani 6952747649300052 Anggota 9 Tati 5036740642300033 Anggota 10 Dedeh Juhartika 11627416442300023 Anggota 11 Ecin Kuraesin 6555741643300033 Anggota 12 Wiwi Rustiwi 6157745647300033 Anggota 13 Neni Supriatini 0850746648300042 Anggota 14 Rina Hariani 2657749650300012 Anggota 15 Nurhayati 8840762664300012 Anggota 16 Rubayah 6352739641300033 Anggota 17 Lela Nurlaela 784474664830005 Anggota 18 Siswati 3536743645300013 Anggota 19 Cucu Hasanah 2435739640300032 Anggota 20 Elis Yusmalena 3207297011710001 Anggota 21 Arni R 8459738639300013 Anggota 22 Wiwin Winarni - Anggota 23 Enan Putiningsih 9751741643300032 Anggota 24 Aan Sutianah, S.Pd.I 0041754655300023 Anggota 25 Nia Kurniawati Zenab, S.Pd. 75337486502000042 Anggota 26 Komariah 9545740641300013 Anggota 27 Euis Dahlia, S.Pd. 5634748651300032 Anggota 28 Entin Tarmilah, S.Pd. 4261740641300043 Anggota 29 Eni Nurhaeni, S.Pd. 6046742644300033 Anggota 30 Effi Farida, S.Pd. 2656741639300002 Anggota 31 Lina Herlinawati, S.Pd. 5636744646300042 Anggota 32 Nendi Supriadi, S.Pd. 6459756658200023 Anggota 33 Kustiana, S.Pd. 7541753654300022 Anggota 34 Titi Rohmawati, S.Pd., M.Pd. 304973964100043 Anggota 35 Erna Ernaningsih, S.Pd. 6253737639300033 Anggota 36 Eni Suhartini, S.Pd. 1035741642300042 Anggota 37 Enok Rustini, S.Pd. 4550738639300033 Anggota 38 Dedeh Kurniasih, S.Pd. 5446739642300002 Anggota 39 N. Yanti Suryantini 1535749651300062 Anggota 40 Ai Aan Hasanah, S.Ag. 8846752653300022 Anggota 41 Hj. Mamah, S.Pd. 2450740642300033 Anggota 42 Hj. Lilis Lismayati, S.Pd. 9360736639300013 Anggota 43 Hj. Leni Juartini, S.Pd. 8041739641300013 Anggota 44 Enok Dedeh K, S.Ag. 6957755656300022 Anggota 45 Dasini Wahyuningsih, S.Pd. 3247750651300013 Anggota 46 Aep Saepudin, S.Pd. 3442740641200032 Anggota 47 Egis Verawati, S.Pdi. 2043749659300003 Anggota 48 Sri Sugiharti, S.Ag. 9743753655300032 Pemandu Tematik Ai Yani Suryaningsih, S.Pd. 6559746647300012 Pemandu Tematik Enay Sunarsih, S.Pdi. 3733747650300042 Pemandu Tematik Dede Juntiah, S.Pd. 1738748651300032 Pemandu B. Indonesia Hermin, S.Pd. 0349740642200013 Pemandu Matematika Nunung Siti Rohayati, S.Pd. 2936740641300072 Pemandu IPA Dra. Titin Rusyanti, M.MPd. 3839743644300042 Pemandu IPS Tatang Mugiyana, S.Pd. 0647746649200042 Pemandu ICT Dudu Nurzaman, S.Pd., M.Pd. 0445759660200022 Peserta yang hadir dari pertemuan 1 s.d pertemuan 16 sebanyak 87,5 %, terdiri atas: No. Peserta ∑ Seharusnya Hadir ∑ Hadir % Tidak hadir karena s i a 1 Guru 48 42 87,5 - 6 - Jumlah 48 42 87,5 - 6 - Grafik Prosentase Kehadiran Peserta KKG d. Tagihan Semua kemampuan yang dimiliki oleh peserta KKG BERMUTU terukur dengan indikator keberhasilan KKG BERMUTU yang ditandai dengan sejumlah tagihan KKG BERMUTU yang harus dikerjakan oleh peserta KKG BERMUTU, yaitu sebagai berikut: a. Laporan Individu Jenis laporan individu yang harus dibuat oleh anggota kelompok adalah 1) Laporan Wajib Laporan yang wajib disampaikan oleh anggota kelompok adalah: a) Silabus Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan Silabus. Pengembangan silabus tersebut berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan silabus yang dibuat oleh BSNP. Kegiatan peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah: • Berdiskusi menyusun silabus sesuai dengan Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses • Mempresentasikan hasil diskusi • Melakukan umpan balik Bukti hasil yang harus disampaikan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: • Silabus • Laporan proses (isi-isu utama, resume kegiatan, dan jurnal belajar) b) RPP Dalam rangka mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar. Dalam penyusunan RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus memuat tujuan pembelajaran, materi pemblejaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan penilaian. Kegiatan peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah: • Identifikasi masalah yang sering muncul dalam pembelajaran di kelas • Mendiskusikan alternatif pemecahan masalah • Menyusun dan merevisi RPP sesuai dengan kebutuhan pembelajaran • Menyusun ROO secara mandiri (tugas terstruktur) Bukti fisik yang harus disampaikan terkait dengan kegiatan dimaksud adalah: • RPP • Laporan proses (isu-isu utama dalam diskusi, resume kegiatan dan jurnal belajar) • Daftar hadir c) Jurnal Belajar Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membekali guru agar terbiasa membuat jurnal belajar, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan dan kebiasaan untuk menulis dan membaca pada diri guru dan peserta didik. Keterampilan dalam bidang ini akan membantu guru dan peserta didik yang sedang belajar untuk mengetahui dan menyadari teknik pengembangan diri. Dalam konteks pembelajaran di kelas, jurnal belajar dapat digunakan untuk peningkatan mutu peserta didik khususnya dalam mencapai SK-KD semua mata pelajaran serta peningkatan mutu guru dalam mengelola PBM. Kegiatan ini dilakukan dengan cara: • Menuliskan “buku diary” (catatan) tentang hal-hal yang paling berkesan dalam pembelajaran di kelas • Menuliskan hasil refleksi kegiatan yang telah dilaksanakan di kelompok kerja yang dilaksanakan di setiap pertemuan (apa saja yang saya rasa paling menarik, apa yang ingin saya ketahui lebih banyak, apa yang sudah sya pahami, apa yang belum saya pahami) Bukti fisik yang harus disampaikan terkait dengan kegiatan dimaksud adalah: • Learning Jurnal pribadi (pelaksanaan pembelajaran di kelas) • Learning Jurnal kelompok kerja (atas setiap kegiatan kelompok kerja) 2) Laporan Pilihan Laporan yang menjadi pilihan bagi individu untuk disampaikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk pengembangan karir guru adalah hasil Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang terdiri dari dua tagihan: penelitian tindakan kelas (PTK) dan critical review (kajian kritis). KTI yang dapat dibuat guru adalah: l) Makalah m) Artikel n) Kajian Kritis o) Laporan PTK p) Laporan Penelitian lainnya q) Laporan Best Practices r) Hasil terjemahan Bahan Ajar s) Penulisan Buku t) Diktat u) Job Sheet v) Handout b. Laporan Kelompok Laporan wajib yang harus dibuat oleh kelompok sebagai bukti pelaksanaan kegiatan terdiri dari: 4) Analisis soal, bank soal Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun instrumen untuk mengetahui sejauhmana siswa telah belajar. Kegiatan ini akan difokuskan pada konsep analisis butir soal dan latihan analisis spesifikasi soal serta latihan menentukan karakteristik soal khusus untuk tingkat kesukaran, daya beda, dan keberfungsian pengecoh. Kegiatan ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: g. Menyusun kisi-kisi h. Membuat perangkat tes i. Mendiskusikan langkah-langkah dalam membuat bank soal (daya pembeda dan tingkat kesukaran) j. Mengujicobakan dan menganalisis perangkat soal yang sudah diuji coba (tugas mandiri terstruktur) k. Menndiskusikan hasil uji coba l. Finalisasi bank soal. Bukti fisik yang harus disampaikan terkait dengan kegiatan dimaksud adalah: • Bank soal • Laporan proses (isu-isu utama yang keluar dalam diskusi, resume kegiatan, dan jurnal belajar) • Daftar hadir 5) CPD/ peta kompetensi guru Penyusunan profil peta kompetensi masing-masing guru anggota: c. Masing-masing guru melakukan evaluasi diri menggunakan instrumen yang sudah ada d. Penilaian kompetensi para anggota oleh pengawas/ kepala sekolah terkait. Kegiatan ini akan menghasilkan: • Profil peta kompetensi guru • Laporan proses penyusunan profil peta kompetensi guru 6) Peta guru sekolah/ raport guru Tagihan, sifat, dan jenis laporan yang harus dipenuhi oleh kelompok kerja penerima DBL disajikan pada tabel berikut ini: Tabel Tagihan, bukti dan Jenis Laporan KKG Tagihan/ Bukti Sifat Jenis Pelaporan Wajib Pilihan Kelompok Individu Silabus   RPP   Jurnal Belajar   Bank Soal   KTI   Peta Guru   Raport Guru   Grafik Prosesntase Pengumpulan Tagihan KKG   BAB III RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM A. Jenis Program dan Kegiatan a. Rencana Strategi Adapun rencana strategi yang digunakan yaitu strategi workshop/ bimtek menggunakan prinsip pembelajaran orang dewasa (andragogi), metode yang bervariasi yang menekankan pada partisipasi aktif peserta, serta diharapkan menghasilkan output/ produk tertentu yang dapat diajukan untuk perolehan angka kredit, sehingga dapat meningkatkan karir dan kenaikan pangkat sesuai dengan kebutuhan guru. b. Struktur Program Materi Workshop Jumlah Jam Umum Kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar 2 Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 3 Pokok Pengembangangan Kurikulum (Penyusunan Silabus Sesuai Standar Proses dan Berbasis Pendidikan Karakter) 5 Pengembangan Bahan Ajar 5 Pengemgangan Kurikulum (Penyusunan RPP Sesuai Standar Proses dan Berbasis Pendidikan Karakter) 5 Pengembangan Penilaian dan Analisis Hasil Belajar 5 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai media Pembelajaran 5 Pengembangan Media Pembelajaran 5 Peer Teaching 5 Praktek Pembelajaran di Sekolah 5 Pengembangan Profesi dan Angka Kredit 3 Pengenalan jenis-jenis KTI 2 Karya Ilmiah Populer 5 Konsep Penelitian Tindakan Kelas 5 Penyusunan Program Proposal dan Instrumen PTK 5 Penyusunan Laporan PTK 5 Penulisan Modul/ Diktat Pembelajaran 5 Penunjang Pengembangan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan PKB 3 Pelaporan Kegiatan 2 Jumlah 80 c. Materi Program Materi yang akan dibahas dalam kegiatan di kelompok kerja guru adalah materi yang terkait dengan pengembangan karier guru, anatara lain: 1. Pembelajaran dan Pembimbingan, yaitu: a) Pemahaman terhadap kompetensi pedagogik; b) Pemahaman terhadap kompetensi kepribadian; c) Pemahaman terhadap kompetensi sosial; d) Pemahaman terhadap kompetensi profesional. 2. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, antara lain: a) Penyusunan publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, berupa laporan Hasil Penelitian, Tinjauan Ilmiah, Tulisan Ilmiah Populer, dan Artikel Ilmiah; b) Penyusunan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru, berupa Buku Pelajaran, Modul/ Diktat Pembelajaran, Buku dalam bidang Pendidikan, Karya Terjemahan, dan Buku Pedoman Guru; c) Pembuatan karya inovatif, berupa penemuan teknologi tepat guna, penemuan atau penciptaan karya seni, pembuatan atau memodifikasi alat pelajaran, dan keikiutsertaan pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya. d. Jenis Kegiatan Kegiatan pengembangan karier guru SD melalui kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar dilaksanakan melalui kegiatan bimtek/ workshop dengan pola 80 jam tatap muka yang dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan terdiri dari 30 % teori dan 70 % praktik/ latihan. e. Metode Pelaksanaan Program Metode yang digunakan bervariasi (ceramah, presentasi, demonstrasi, games, ice break, branstorming, dan tanya jawab) dengan menekankan pada partisipasi aktif peserta, serta diharapkan menghasilkan output/ produk tertentu yang dapat diajukan untuk perolehan angka kredit, sehingga dapat meningkatkan karir dan kenaikan pangkat sesuai dengan kebutuhan guru. f. Evaluasi Pelaksanaan Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan PTK Dikdas melalui pengendalian pelaksanaan program pemberian bantuan dan pengembangan karier, mencakup semua upaya yang dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan pemberian bantuan dana agar dapat berjalan sebagaimana mestinya, tepat sasaran dan tepat waktu, tepat jumlah besaran, tepat guna dan taat azas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pengendalian pemberian bantuan dana ini dilakukan melalui: 1) Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh P2TK Dikdas ke kelompok kerja guru; 2) Pemecahan masalah yang terjadi dalam proses pemberian bantuan dana di kelompok kerja guru. Adapun Tujuan program pengendalian program adalah: 1) Memperoleh masukan terhadap efektivitas dan efisiensi terhadap pelaksanaan program; 2) Memetakan kinerja kelompok kerja guru dalam melaksanakan kegiatan pengembangan karier, dan 3) Menyusun rekomendasi sebagai bahan masukan untuk perbaikan dan peningkatan program selanjutnya. Untuk mewujudkan pemberian bantuan dana pengembangan karier guru SD yang transparan dan akuntabel, diperlukan pengawasan oleh aparat fungsional internal dan ekesternal. Pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian bantuan dana pengembangan karier guru SD ini sepenuhnya diserahkan kepada lembaga fungsional yang berwenang. B. Rencana Anggaran Jumlah bantuan dana untuk pengembangan karier guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar sebesar Rp. 28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah) per paket. Sumber dana bantuan peningkatan karier PTK SD berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) DIPA Direktorat Pembinaan PTK Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2012. Adapun Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pengembangan Karier PTK SD melalui KKG Gugus 2 Banjar adalah sebagai berikut: RENCANA ANGGARAN BELANJA PENGEMBANGAN KARIR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK) SD MELALUI KKG TAHUN 2012 KKG GUGUS 2 KECAMATAN BANJAR No NAMA KEGIATAN DAN URAIAN BELANJA VOLUME DAN SATUAN JUMLAH 1 2 3 4 I KEGIATAN UMUM 2,575,000 1 Transport Narasumber 1 pert x 1 org x Rp 100,000 = Rp 100,000 2 Uang harian Narasumber 1 hr x 1 pert x 1 org x Rp 350,000 = Rp 350,000 3 Transport Peserta 1 pert x 20 org x Rp 20,000 = Rp 400,000 4 Transport Panitia 1 pert x 4 org x Rp 50,000 = Rp 200,000 5 Konsumsi peserta 1 pert x 20 org x Rp 15,000 = Rp 300,000 6 Konsumsi Panitia & Narasumber 1 pert x 5 org x Rp 25,000 = Rp 125,000 7 ATK Peserta 1 pert x 20 org x Rp 25,000 = Rp 500,000 8 ATK Kegiatan 1 pert x 1 pkt x Rp 500,000 = Rp 500,000 9 Penyusunan dan Penggandaan Bahan Ajar 1 pert x 20 org x Rp 5,000 = Rp 100,000 II KEGIATAN POKOK 21,955,000 1 ATK Kegiatan 14 pert x 1 pkt x Rp 150,000 = Rp 2,100,000 2 Penyusunan dan Penggandaan Bahan Ajar 14 pert x 20 org x Rp 12,500 = Rp 3,500,000 3 Uang harian Fasilitator/ Guru Pemandu (dalam kota) 11 pert x 1 org x Rp 110,000 = Rp 1,210,000 4 Transport Narasumber 3 pert x 1 org x Rp 100,000 = Rp 300,000 5 Uang harian Narasumber 3 hr x 1 pert x 1 org x Rp 350,000 = Rp 1,050,000 6 Transport Peserta 14 pert x 20 org x Rp 20,000 = Rp 5,600,000 7 Transport Panitia 14 pert x 4 org x Rp 50,000 = Rp 2,800,000 8 Konsumsi peserta 14 pert x 20 org x Rp 15,000 = Rp 4,200,000 9 Konsumsi Panitia 14 pert x 4 org x Rp 20,000 = Rp 1,120,000 10 Konsumsi Narasumber 3 pert x 1 org x Rp 25,000 = Rp 75,000 III KEGIATAN PENUNJANG 3,470,000 1 ATK Kegiatan 1 pert x 1 pkt x Rp 150,000 = Rp 150,000 2 Penyusunan dan Penggandaan Bahan Ajar 1 pert x 20 org x Rp 10,000 = Rp 200,000 3 Transport Narasumber 1 pert x 1 org x Rp 100,000 = Rp 100,000 4 Uang harian Narasumber 1 hr x 1 pert x 1 org x Rp 350,000 = Rp 350,000 5 Transport Peserta 1 pert x 20 org x Rp 20,000 = Rp 400,000 6 Transport Panitia 1 pert x 4 org x Rp 50,000 = Rp 200,000 7 Konsumsi peserta 1 pert x 20 org x Rp 15,000 = Rp 300,000 8 Konsumsi Panitia & Narasumber 1 pert x 5 org x Rp 25,000 = Rp 125,000 9 Penyusunan, Penggandaan dan Pengiriman Laporan = Rp 1,645,000 Total Kebutuhan Dana 28,000,000 C. Jadwal Kegiatan Kegiatan pengembangan karier guru SD melalui kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar dilaksanakan selama 2 – 3 bulan, terhitung sejak/ mulai dana bantuan masuk ke rekening kelompok kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam 16 kali pertemuan, yaitu sebagai berikut: JADWAL KEGIATAN PENGEMBANGAN KARIER PTK SD MELALUI KEGIATAN KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS 2 BANJAR TAHUN 2012 No Waktu Pelaksanaan Materi Workshop Jumlah Jam Narasumber/ Fasilitator 1 Pert. Ke-1 Kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banjar 2 Narasumber Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 3 2 Pert.Ke-2 Pengembangangan Kurikulum (Penyusunan Silabus Sesuai Standar Proses dan Berbasis Pendidikan Karakter) 5 Fasilitator 3 Pert. Ke-3 Pengembangan Bahan Ajar 5 Fasilitator 4 Pert. Ke-4 Pengemgangan Kurikulum (Penyusunan RPP Sesuai Standar Proses dan Berbasis Pendidikan Karakter) 5 Fasilitator 5 Pert. Ke-5 Pengembangan Penilaian dan Analisis Hasil Belajar 5 Fasilitator 6 Pert. Ke-6 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai media Pembelajaran 5 Fasilitator 7 Pert. Ke-7 Pengembangan Media Pembelajaran 5 Fasilitator 8 Pert. Ke-8 Peer Teaching 5 Fasilitator 9 Pert. Ke-9 Praktek Pembelajaran di Sekolah 5 Fasilitator 10 Pert. Ke-10 Pengembangan Profesi dan Angka Kredit 3 Narasumber Pengenalan jenis-jenis KTI 2 11 Pert. Ke-11 Karya Ilmiah Populer 5 W.I LPMP Jawa Barat 12 Pert. Ke-12 Konsep Penelitian Tindakan Kelas 5 Fasilitator 13 Pert. Ke-13 Penyusunan Program Proposal dan Instrumen PTK 5 Fasilitator 14 Pert. Ke-14 Penyusunan Laporan PTK 5 Fasilitator 15 Pert. Ke-15 Penulisan Modul/ Diktat 5 Narasumber 16 Pert. Ke-16 Pengembangan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan PKB 3 Narasumber Pelaporan Kegiatan 2 BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Bantuan dana pengembangan karier guru SD diberikan bagi Kelompok Kerja Guru (KKG) dengan tujuan agar dapat memotivasi dan mendorong guru untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan kinerjanya. Melalui program ini diharapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dapat melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan dan meningkatkan kariernya, anatar lain memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Dengan indikator keberhasilan yaitu: 1) terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antara anggota kelompok kerja dan 2) meningkatnya profesionalitas (keterampilan sikap, kerja dan pengetahuan, wawasan anggota kelompok kerja guru yang dibuktikan dari perubahan perilaku kreativitas dan inovasi dalam pengembangan karier, kenaikan pangkat dan jabatannya. Demikian proposal ini disusun sebagai bahan acuan bagi kelompok kerja dalam pelaksanaan pemanfaatan bantuan dana yang dimaksud. Melalui program ini diharapkan guru dapat melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan dan meningkatkan kariernya. B. Rekomendasi Bagi Guru : Agar berupaya melibatkan diri dalam melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan dan meningkatkan kariernya. Bagi Sekolah : Diharapkan mendukung dan memfasilitasi peserta mengikuti kegiatan. Bagi dinas terkait (Dinas Pendidikan Kota Banjar) : Dimohon agar memfasilitasi sarana kelompok kerja dengan menyalurkan dana sharring. Bagi lembaga terkait (P2TK Dikdas) Dimohon agar memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dengan menyalurkan Bantuan Dana Pengembangan Karier PTK SD melalui Kegiatan Keompok Kerja Guru (KKG) tahun 2012 pada KKG Gugus 2 Banjar Kec. Banjar Kota Banjar Provinsi Jawa Barat. Lampiran-lampiran:  Susunan Pengurus KKG Gugus 2 Banjar  Bukti Pengeluaran Anggaran dalam 1 (satu) Tahun Terakhir  Rekap Pelaksanaan Kegiatan untuk 1 (satu) Tahun Terakhir  Daftar Hadir Pelaksanaan Kegiatan 1 (satu) Tahun Terakhir  Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Kegiatan  Surat Pernyataan Tidak Akan Menggunakan Bantuan Dana yang Berbeda Untuk Kegiatan yang Sama  MoU dan kwitansi yang sudah ditanda tangani (di atas materai Rp. 6.000,00 dan distempel)  Fotokopi rekening yang masih aktif pada bank Pemerintah atas nama KKG   REKAP PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK 1 TAHUN TERAKHIR Prt Ke Tanggal Waktu Tempat Panduan Belajar Materi Narasumber Ket A. Kegiatan Pelatihan In-Service (1 hari) 1 22/10/2011 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG In-service - Rencana kerja berbasis TNA dan konsep sinergitas kelompok kerja - Konsep Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan Narasumber B. Pertemuan Rutin (16 kali Pertemuan) 1. 29/10/2011 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan I Penilaian Kinerja Guru (Latihan Kegiatan 1 s.d 3) Fasilitator 2. 05/11/2011 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan II Penilaian Kinerja Guru (Latihan Kegiatan 4,5 dan 7) Fasilitator 3. 12/11/2011 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan III Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan (Latihan Kegiatan 8 s.d 10) Fasilitator 4. 19/11/2011 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan IV Program Induksi Guru Pemula (PIGP) Fasilitator 5. 26/11/2011 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan V KTSP (Silabus, RPP Tematik & RPP Mapel, Penilaian) Pemandu 6. 03/12/2011 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan VI Kajian Kritis Pemandu 7. 14/01/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan VII ICT Pemandu 8. 17/03/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan VIII Observasi / Melakukan study visit ke sekolah model /kelompok kerja di dalam kabupaten /kota sendiri Pemandu 9. 21/01/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan IX Kisi-Kisi dan Bank Soal Pemandu 10. 28//01/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan X Pengembangan Model-model Pembelajaran Pemandu 11. 11/02/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan XI PTK 1. Perencanaan Tindakan Pemandu 12. 18/02/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan XII PTK 2. Refleksi Hasil Siklus I Pemandu 13. 25/02/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan XIII PTK 3. Refleksi Siklus II Pemandu 14. 03/03/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan XIV PTK 4. Penyusunan Laporan PTK Pemandu 15. 24/03/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan XV Penyusunan laporan Keuangan Narasumber 16. 31/03/2012 11.00 - 14.00 SDN 3 BALOKANG Kegiatan XVI Penyusunan Laporan Kegiatan Pemandu C. Kegiatan Forum 17. 22/12/2011 08/03/2012 SDN 2 MULYASARI SDN 1 BANJAR PERTEMUAN FORUM KE 1 PERTEMUAN FORUM KE 2 - Menyerahkan hasil karya terbaik/Best practice dari gugus untuk dimuat di buletin FKKG - Rapat konsolidasi pelaksanaan program KKG Bermutu 2011 FKKG PERJANJIAN PENGGUNAAN DANA PEMBERIAN BANTUAN DANA PENGEMBANGAN KARIR GURU SD ANTARA DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR DENGAN KETUA KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS 2 BANJAR Nomor : ........./......../......../2012 Pada hari ini ............................ tanggal .................................. bulan ...................................... tahun dua ribu dua belas, yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama : Sumarna Surapranata, Ph.D NIP : 195908011985031002 Jabatan : Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Nasional Alamat : Gedung C Lt. 18 Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta Bertindak untuk dan atas nama Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 2. Nama : Adin, S.Pd. Jabatan : Ketua KKG Gugus 2 Banjar Alamat : Jl. Peta No. 56 Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Bertindak untuk dan atas nama Ketua KKG Gugus 2 Banjar, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan ikatan kerja dalam rangka pengembangan karier guru SD KKG Gugus 2 Banjar melalui bantuan dana dengan ketentuan sebagai berikut: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 a. Bantuan dana adalah dana yang diberikan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar sebagai penyelenggara pengembangan karier guru SD; b. Mengajukan proposal program untuk mendapatkan Bantuan Dana Pengembangan karier Guru SD melalui kegiatan kelompok kerja guru (KKG) Gugus 2 Banjar. BAB II TUJUAN Pasal 2 Tujuan bantuan dana adalah untuk pengembangan karier guru melalui kegiatan kelompok kerja guru (KKG) BAB III PELAKSANAAN PROGRAM Pasal 3 Jangka Waktu Pelaksanaan (1) Bantuan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan program selama kegiatan berlangsung sesuai dengan jadwal kegiatan yang ada dalam proposal kegiatan, terhitung sejak dana masuk ke rekening kelompok kerja; (2) PIHAK KEDUA menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan karier guru selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah pelaksanaan kegiatan. BAB IV PEMBIAYAAN Pasal 4 Jumlah Bantuan Besarnya bantuan pengembangna karier guru oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah Rp. 28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah). Pasal 5 Penggunaan Bantuan Bantuan pengembangan karier guru dapat digunakan untuk membiayai kegiatan antara lain: (16 kegiatan) 1. Pembelian Alat Tulis; 2. Penyusunan dan pengadaan bahan ajar; 3. Honorarium Narasumber dan Panitia; 4. Transport Narasumber, Peserta, dan Panitia; 5. Akomodasi dan Konsumsi; 6. Penyusunan, Penggandaan, dan Pengiriman Laporan Pasal 6 Sumber Dana (1) Sumber dana PIHAK PERTAMA dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dasar Tahun 2012, Sub Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar; (2) Biaya pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 sudah termasuk segala pengeluaran berupa pajak dan biaya lain yang harus dibayarkan oleh PIHAK KEDUA sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 7 Tata Cara Penyaluran Bantuan Dana (1) Bantuan pengembangan karier guru disalurkan secara langsung oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, melalui rekening atas nama kelompok kerja guru Gugus 2 Banjar pada Bank BRI, Cabang Banjar, Nomor Rekening 0162-01-021861-50-2. (2) Bantuan dana disalurkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA seluruhnya atau sebesar 100% dari jumlah bantuan dana sebagaimana yang tercantum pada pasal 4 di atas, setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pasal 8 Pengelolaan Dana Pengelolaan dana bantuan dilakukan secara swakelola dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Menetapkan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan efisiensi; 2. Sesuai dengan program, kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam program kerja yang sudah disepakati; 3. Pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku; 4. Seluruh pengeluaran dana harus dicatat sesuai dengan peraturan tentang pembukuan keuangan; 5. Seluruh bukti pengeluaran keuangan harus diketahui dan ditandatangani bersama oleh: Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Banjar serta dibubuhi stempel/cap. BAB V HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 9 Hak Pihak Pertama PIHAK PERTAMA berhak untuk: 1. Menetapkan penerima bantuan kelompok kerja; 2. Memberikan teguran kepada PIHAK KEDUA baik secara lisan maupun tertulis, apabila dalam pelaksanaan kegiatan dan pengggunaan dana tidak sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam program kerja dan peraturan perundangan yang berlaku; 3. Menerima laporan penggunaan dana dan laporan perkembangan pelaksanaan program dari PIHAK KEDUA sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Pasal 10 Kewajiban Pihak Pertama PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk: 1. Menyalurkan bantuan dana untuk pengembangan karier guru SD kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 2. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan karier guru SD. Pasal 11 Hak Pihak Kedua PIHAK KEDUA berhak untuk: 1. Menerima bantuan dana sesuai dengan kesepakatan bersama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA; 2. Menetapkan berbagai strategi dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan ketentuan yang tercantum dalam buku pedoman kegiatan bantuan dana pengembangan karier guru SD. Pasal 12 Kewajiban Pihak Kedua PIHAK KEDUA berkewajiban untuk: 1. Melaksanakan program pengembangan karier guru melalui kegiatan kelompok kerja guru sesuai dengan pedoman Pemberian Bantuan Dana Pengembangan Karier Guru melalui kegiatan kerja Guru SD; 2. Memberitahukan waktu pelaksanaan kegiatan kepada Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar; 3. Mengelola keuangan bantuan dana pengembangan karier guru yang diterima sesuai dengan kesepakatan perjanjian ini dan peraturan perundangan yang berlaku; 4. Memungut dan meyetor pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ditimbulkan sebagai akibat adanya transaksi dari pelaksanaan program yang dibiayai bantuan dana pengembangan karier guru; 5. Mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang telah diterima, sesuai dengan peraturan perundangan keuangan yang berlaku serta ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian ini; 6. Mengembalikan sisa dana kegiatan yang tidak terserap ke Kas Negara (dengan kode satker ..........) sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 7. Memperhatikan saran dan menaati teguran / peringatan yang disampaikan oleh PIHAK PERTAMA, baik secara lisan maupun tulisan; 8. Mengkonsultasikan dan mengusulkan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA apabila terjadi perubahan kegiatan dana/ atau penggunaan dana yang mengakibatkan adanya ketidaksesuaian dengan program kerja dan dokumen lain yang terkait; 9. Menyampaikan laporan pelaksanaan program kerja dan penggunaan dana kepada PIHAK PERTAMA, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada SP2D bantuan program pengembangan karier guru SD; 10. PIHAK KEDUA berkewajiban menyediakan dokumentasi yang memungkinkan PIHAK PERTAMA mendapatkan informasi setiap saat dibutuhkan yang berhubungan dengan program pengembangan karier guru SD yang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA dalam rangka memenuhi berbagai kepentingan. BAB VI PENGENDALIAN PROGRAM Pasal 13 Monitoring dan Evaluasi (1) PIHAK PERTAMA akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program terhadap PIHAK KEDUA; (2) Audit teknis terhadap pelaksanaan program bantuan pengembangan karier guru SD dilaksanakan oleh Instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Pasal 14 Pelaporan (1) Laporan pelaksanaan pemberian bantuan pengembangan karier guru SD terdiri atas: a. Laporan pelaksanaan b. Laporan keuangan (2) Mekanisme penyampaian laporan adalah sebagai berikut: a. PIHAK KEDUA menyampaikan laporan pelaksanaan pemberian bantuan dana pengembangan karier guru SD secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA dengan alamat: Direktur P2TK Pendidikan Dasar Up. Sub Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Kompleks Kemdikbud, Gedung C Lt. 18 Jln. Jenderal Sudirman Senayan – Jakarta, Telp. 021-57853741 b. Waktu Penyampaian Laporan PIHAK KEDUA menyampaian laporan setelah kegiatan bantuan pengembangan karier guru SD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) minggu terhitung sejak dana bantuan pengembangan karier guru SD diterima. BAB VII SANKSI Pasal 15 Berdasarkan hasil evaluasi yang dimaksud dalam Pasal 13, apabila terbukti PIHAK KEDUA menjalankan program tidak sesuai kesepakatan, PIHAK KEDUA akan menerima sanksi sebagai berikut: 1. Mengembalikan dana kegiatan kepada Kas Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 7 hari setelah berakhirnya masa perjanjian kerjasama; 2. Tidak diikutsertakan kembali dalam program sejenis yang terdapat pada Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar. BAB VIII LAIN-LAIN Pasal 16 (1) Semua dokumen yang terlampir dalam surat perjanjian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan bersifat mengikat bagi kedua belah pihak; (2) Surat perjanjian ini dibuat rangkap 4 (empat); lembar pertama dan lembar kedua masing-masing dibubuhi materai Rp. 6.000,00; lembar ketiga dan keempat yang tidak bermaterai tetap memiliki kekuatan hukum yang sama; (3) Segala sesuatu yang belum diatur dalam surat perjanjian ini atau perubahan-perubahan yang dipandang perlu oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tambahan (addendum) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SP2D bantuan pengembangan karier guru SD. BAB IX PENUTUP Pasal 17 Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan KEDUA untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, Adin, S.Pd. Sumarna Supranata, Ph.D NIP. 19590801198503 1 002

Selasa, 25 Oktober 2011

Sulitnya Menanamkan Al-Qur’an Pada Anak

Tanbihun- Derasnya arus globalisasi yang melanda dunia saat ini membawa dua dampak yaitu dampak positif dan negatif pada perkembangan moral dan peradaban manusia khususnya anak sebagai generasi penerus bangsa. Melesatnya teknologi informasi telah membawa manusia ke arah terbukanya cakrawala wawasan tanpa batas. Belum lagi masuknya kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tanpa ada proses filterisasi ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini jika tidak segera diantisipasi akan berakibat pada distorsi nilai dan norma Islam yang luhur. Oleh sebab itu, pembekalan agama mutlak dilakukan sedini mungkin agar generasi muda Islam memiliki resistensi terhadap dampak negatif yaang ditimbulkan oleh kemajuan zaman ini. (Link Sponsor) : Penanaman ajaran agama seyogyanya dimulai dari pengenalan dan pemahaman terhadap Al-Qur’an, sebab Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang diturunkan untuk menjadi pedoman hidup manusia untuk menghadapi tantangan zaman sepanjang masa. Al-Qur’an merupakan kitab petunjuk yang memiliki ruh pembangkit yang berfungsi sebagai penguat dan tempat berpijak bagi seluruh muslim dalam melangkah. Ia berisi aturan dan konsep global. Ia juga merupakan tempat kembali satu-satunya bagi seluruh umat Islam untuk mengambil rujukan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan dalam menyusun konsep gerakan selanjutnya (Yakub, 2006 : 92). Al-Qur’an dapat dipahami dengan baik dan pesan-pesannya dapat tertangkap dengan maksimal apabila kita mampu membacanya dengan baik. Oleh sebab itu hal yang pertama kali diserukan oleh Allah kepada manusia sebelum melakukan penelitian dan pengamatan secara mendalam terhadap ayat-ayat Allah baik yang Qur’aniyyah amaupun yang kauniyyah adalah perintah membaca. Dalam surat Al-Alaq Allah berfirman : Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,(1) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah(2). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah(3), Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam(4). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya(5) (QS.96 : 1-5). Ayat ini dengan tegas memerintahkan kepada manusia untuk membaca agar dapat menemukan keagungan Allah S.W.T sehingga dengan demikian Allah S.W.T. akan memberikan kemurahan-Nya. Prof. Dr. M. Quraish Shihab ketika menjelaskan ayat ketiga dari surat Al-‘Alaq diatas berkata: “Kemurahan Allah S.W.T. dapat menghantarkan manusia yang mempelajari alam raya ini untuk menemukan rahasia-rahasia alam yang baru serta berbeda dengan ilmuwan terdahulu (Sihab,2004 : 122).” Pada wahyu pertama tersebut, perintah membaca ( iqro’ ) diulang dua kali, hal ini menunjukkan adanya penekanan terhadap perintah membaca tersebut serta menunjukkan bahwa membaca hanya akan berhasil apabila dilakukan terus menerus dan berulang-ulang ( Zuhailiy, 2002 : 3, 2902). Membaca Al-Qur’an memiliki tiga tingkatan. Pertama, tingkatan paling rendah, yaitu mampu membaca Al-Qur’an seolah-olah kita membacanya dihadapan Allah. Kedua, bersaksi di dalam hati seolah-olah Allah berbicara dengan kita dengan penuh kelembutan, pemberian dan kasih sayang. Ketiga, mampu melihat Yang Berbicara di dalam firman dan melihat sifat-sifat Tuhan di dalam kalimat-kalimat Al-Qur’an (Pasha , 2006 : 29 ). Membaca Al-Qur’an dapat menumbuhkan sikap cinta terhadapnya yang kemudian akan berujung pada keinginan untuk memahaminya. Tradisi para sahabat dalam memahami Al-Qur’an dimulai dengan membacanya lalu menghafalkan seayat demi seayat. Setelah Al-Qu’an terpatri erat dalam sanubari mereka, lalu mereka mulai merenungkan makna-maknanya satu persatu. Hal yang baik dan keberhasilan yang telah dicapai oleh generasi terdahulu sudah selayaknya ditiru dan dikembangkan oleh generasi sekarang. Penanaman kecintaan terhadap Al-Qur’an harus dimulai sedini mungkin. Pengajaran membaca dan menghafal Al-Qur’an sebagai langkah awal untuk menumbuhkan kecintaan terhadapnya, harus mulai digalakkan dikalangan anak-anak muslim. Akan tetapi kendala yang dihadapi oleh orang tua adalah sulitnya menemukan metode yang tepat yang dapat digunakan sehingga anak memiliki minat dan keinginan untuk belajar membaca, lebih-lebih menghafalkan Al-Qur’an. Metode yang beredar luas terkadang membosankan dan tidak memiliki daya dorong terhadap keinginan anak untuk belajar membaca Al-Qur’an, sehingga setelah bertahun-tahun belajar, perkembangan yang didapat oleh anak sangat sedikit. Kondisi ini diperparah dengan minimnya kualitas guru yang mengajarkan Al-Qur’an. Perekrutan guru Al-Qur’an yang serampangan menimbulkan dampak buruk bagi anak yang belajar padanya. Sebuah ironi apabila sebuah lembaga menginginkan anaknya mampu membaca dengan fasih atau bahkan menghafal Al-Qur’an namun gurunya sendiri bukan ahli Al-Qur’an. Perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif cukup besar bagi minat anak untuk belajar Al-Qur’an. Anak lebih suka menghabiskan waktu berjam-jam di depan komputer untuk main game atau sekedar berselancar di dunia maya dibanding dengan mengeja huruf demi huruf Al-Qur’an. Mereka lebih senang mendengarkan musik daripada mendengarkan murotal. Ditambah lagi sikap acuh orang tua terhadap perkembangan anaknya sehingga para orang tua tidak peduli lagi tentang pendidikan agama anaknya. Akibatnya anak menjadi semakin jauh dari Al-Qur’an dan enggan untuk mempelajarinya.

Kamis, 08 September 2011

4 Cara Mendidik Anak Menjadi Lebih Pintar

Cara Mendidik Anak menjadi lebih pintar bukanlah hal yang susah, sekarang ini sudah banyak cara yang lebih mudah lagi untuk menumbuhkan motivasi belajar anak, asalkan kita mau berusaha, selain ini juga banyak faktor-faktor yang mempengaruhi keingianan belajar anak, keinginan baca anak, tinggal kita sebagai orang tua/kakak harus mengenal dia terlebih dahulu sperti, benda apa yang ia suka atau permaianan apa yang dia suka. Anak yang pintar menjadi kebanggaan orangtua, selain pintar juga taat beribadah (anak yang super kata mario tegus heheh). Nah cara-cara disini bisa di terapkan di rumah, di waktu senggang bersama anak- anak. Berikut beberapa cara yang membuat anak dapat menjadi lebih pintar: Bermain musik Cara ini dapat merangsang pertumbuhan otak kanan. Dan dari studi yang dilakukan oleh universitas Toronto, ini dapat meningkatkan IQ dan nilai akademis anak. Bintang pernah membaca sebuah artikel kenapa orang zionis israel menjadi pintar. Salah satunya adalah sejak masih dini mereka sudah dilatih konsentrasinya dengan bermain Piano. Mengembangkan rasa ingin tahu anak Pendidikan yang sukses karena anak pintar selalu ingin tahu akan hal baru. Maka daripada itu sejak kecil biasakan anda sebagai orang tua harus selalu menunjukkan rasa ingin tahu kepada anak. Dengan begitu anda tidak perlu menyuruh anak untuk belajar ini itu. Karena dia sendiri yang akan penasaran. Otomatis dengan semakin banyak yang dia pelajari akan membuatnya menjadi pintar. Cara mendidik yang baguskan? Budayakan membaca Dengan kegiatan membaca akan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan perkembangan kognitif anak. Lalu bagaimana cara untuk melakukannya? Membacakan dongeng untuk anak bisa menjadi salah satu jalan keluar. Cara lain, berikan anak hadiah sebuah buku yang dapat menarik perhatiannya. Apalagi sekarang sudah zaman internet, mengapa tidak gunakan itu senjata dalam mendidik? Internet sudah terbukti cara ampuh untuk membuat orang sering membaca. Tentu saja karena ini untuk pendidikan anak untuk menjadi pintar, harus tetap ditemani oleh Orang Tua. Kepercayaan Diri Mendidik anak pintar yang baik adalah membuatnya percaya diri dan selalu optimis bahwa dia bisa melakukan sesuatu. Salah satu cara adalah berpatisipasi dalam kegiatan olahraga maupun sosial dapat membantunya. Dan jangan sekalipun mendidik anak sehingga dia menjadi tidak PD. Salah satu contoh adalah Ketika seorang ibu mengkritik gambar anaknya karena langitnya berwarna merah bukan biru. Sepertinya hal itu sepele. Tapi itu bukan pendidikan anak yang bagus. Karena anak jadi takut melakukan sesuatu karena salah. Dan manusia yang tidak pernah melakukan sesuatu bagaimana mungkin menjadi pintar. Beberapa hal lain yang dapat membuat anak menjadi pintar adalah dengan tentu saja memberikan ASI, menyingkirkan makanan cepat saji dan memberikan makanan yang sehat, membiasakan berolahraga. Mudah-mudahan jika anda mendidik dengan pendidikan seperti cara diatas, anak bisa menjadi lebih pintar

Makalah Manajemen Pendidikan

Makalah Manajemen Pendidikan merupakan Makalah yang membahas ruanglingkup dari pendidikan, Orientasi studi manajemen pendidikan masih cenderung melihat sesuatu yang tampak di mata (tangible), kurang memperhatikan sesuatu yang tidak kelihatan (intangible) seperti nilai, tradisi dan norma yang menjadi budaya organisasi, dan ada di dalam sebuah organisasi. Latar Belakang Makalah Pendidikan Penyelenggaraan pendidikan di sekolah dipandang sebagai suatu sistem “dimana komponen-komponen system itu saling ketergantungan sehingga berhubungan dan saling menentukan keberhasilan suatu sistem, kegagalan suatu sekolah diakibatkan oleh gangguan sub sistem itu. Kepala sekolah yang menjalankan kepemimpinannya harus mampu mengatasi kegagalan/hambatan sub sistem agar tercapai kesempurnaan sistem itu. Hal ini didukung oleh pakar pendidikan Prof. Dr. Oteng Sutisna, M,Sc. Guru besar FKIP dalam bukunya “Berpikir System” terbitan 1984, hal. 76. Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara-negara maju sangat cepat, sangat cepat pula merupabah pola pikir masyarakat, hal ini mengakibatkan program pendidikan dan pengajaran lebih ketinggalan bila dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat, hal ini merupakan tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan agar tidak statis dalam menambah wawasan dari berpikir dinamis untuk menghasilkan tamatan yang berkualitas. Pengaruh kepemimpinan bisa diartikan, dampak akibat kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh seorang pimpinan dalam hal ini Kepala sekolah. Bila dalam menentukan keputusan dan kebijaksanaan salah maka akan terjadi dampak-dampak negatif yang berakibat kegagalan dalam mencapai tujuan. Bisanya muncul Konflik antar personil Semangat kerja menurun Disiplin kerja rendah Tidak merasa memiliki dan merasa tanggung jawab bersama Tidak muncul keteladanan Fungsi-fungsi manajemen tidak diaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari. Iklim kerja tidak menyenangkan Persoalan dan permasalahan tertutup 2. Rumusan Masalah Manajemen sekolah merupakan faktor yang terpenting dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah yang keberhasilannya diukur oleh prestasi tamatan (out put), oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinan, harus berpikir “sistem” artinya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah komponen-komponen terkait seperti: guru-guru, staff TU, Orang tua siswa/Masyarakat, Pemerintah, anak didik, dan lain-lain harus berfungsi optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja pimpinan. Tantangan lembaga pendidikan (sekolah) adalah mengejar ketinggalan artinya kompetisi dalam meraih prestasi terlebih dalam menghadapi persaingan global, terutama dari Sekolah Menengah Kejuruan dimana tamatan telah memperoleh bekal pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai tenaga professional tingkat menengah hal ini sesuai dengan tuntunan Kurikulum SMK 2004. Tantangan ini akan dapat teratasi bila pengaruh kepemimpinen sekolah terkonsentrasi pada pencapaian sasaran dimaksud. Pengaruh kepemimpinan Kepala Sekolah disamping mengejar ketinggalan untuk mengatasi tantangan tersebut di atas, hal-hal lain perlu diperhatikan: Ciptakan keterbukaan dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Ciptakan iklim kerja yang menyenangkan Berikan pengakuan dan penghargaan bagi personil yang berprestasi Tunjukan keteladanan Terapkan fungsi-fungsi manajemen dalam proses penyelenggaraan pendidikan, seperti: Perencanaan Pengorganisasian Penentuan staff atas dasar kemampuan, kesanggupan dan kemauan Berikan bimbingan dan pembinaan kearah yang menuju kepada pencapaian tujuan Adalah kontrol terhadap semua kegiatan penyimpangan sekecil apapun dapat ditemukan sehingga cepat teratasi Adakan penilaian terhadap semua program untuk mengukurkeberhasilan serta menemukan cara untuk mengatasi kegagalan. 3. Tujuan Pembahasan Masalah Kemampuan berpikir sistem artinya memahami bahwa suatu kesatuan yang utuh didukung oleh komponen-komponen (bagian-bagian) yang satu sama lain saling ketergantungan apabila komponen-komponen itu tidak berjalan maka tidak akan terbentuk suatu kesatuan yang utuh dalam hal ini bisa diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Agar proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah merupakan suatu kesatuan yang utuh maka program akan berjalan dengan lancar dan tujuan akan tercapai. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan tantangan. Kepemimpinan suatu lembaga pendidikan merupakan wawasan yang perlu dipahami agar pengaruh pimpinan sekolah diarahkan kepada peningkatan semua tenaga kependidikan (guru tata usaha) berpikir dinamismenuju pencapaian/prestasi siswa sebagai objek pendidikan. Pengaruh pimpinan dalam melaksanakan tugasnya harus berorientasi kepada terciptanya: Keterbukaan Iklim kerja yang menyenangkan Perasaan personil diakui dan dihargai atas prestasi kerjanya Saling menunjukan keteladanan Disiplin kerja yang optimal Penerapan manajemen sekolah yang sempurna BAB II LANDASAN TEORI Orientasi studi manajemen pendidikan masih cenderung melihat sesuatu yang tampak di mata (tangible), kurang memperhatikan sesuatu yang tidak kelihatan (intangible) seperti nilai, tradisi dan norma yang menjadi budaya organisasi, dan ada di dalam sebuah organisasi. Beberapa tahun terakhir orangbanyak beranggapan bahwa strategi, struktur, dan sistem adaah fokus dan faktor yang menjadi pendorong kusuksesan organisasi. Namun menurut Ouchi (1983) dan Key (1999) menyatakan bahwa kesuksesan organisasi justru terletak pada budaya organisasi yang meliputi nilai, tradisi, norma, yang direkat oleh kepercayaan, keakraban dan tanggung jawab yang menentukan kesuksesan organisasi. Sedangkan menurut Basri (2004) menyatakan bahwa budaya organisasi dapat dijadikan sebagai kekuatan organisasi apabila budaya organisasi tersebut dikelola dengan baik. Untuk dapat mengelola budaya organisasi diperlukan pimpinan yang transformatif, memahami filosofi organisasi, mampu merumuskan visi, misi organisasi, dan menerapkannya melalui proses perencanaan organisasi. Dalam tulisan ini akan diulas secara ringkas manajemen pendidikan dilihat dari perspektif nilai dan budaya organisasi, walaupun banyak hal yang bisa dilihat dari sudut padang berbeda. Pendekatan nilai dan budaya organisasi ini cenderung lebih mempengaruhi dalam pengambilan keputusan. Organisasi lembaga pendidikan adalah suatu organisasi yang unik dan kompleks karena lembaga pendidikan tersebut merupakan suatu lembaga penyelenggara pendidikan. Tujuannya antara lain adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyaraat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, memperkya khanazah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Demikian komleksnya organisasi tersebut, maka dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya organisasi perlu dikelola dengan baik. Oleh sebab itu lembaga pendidikan perlu menyadari adanya pergeseran dinamika internal (perkembangan dan perubahan peran) dan tuntutan eksternal yang semakin berkembang. Menurut Jacques (1952) yang dikutip Hasri (2004), budaya organisasi didefinisikan sebagai berikut:“the culture of the factory is its customary and traditional way of thinking and doing of things, which shared to a greater or lesser degree by all its member, and which new members must learn, and at least partially accept, in order to be accepted into service in the firm” Sedangkan menurut Manan (1989) ada tujuh karakteristik budaya dasar yang bersifat universal yaitu: Kebudayaan itu dipelajari bukan bersifat instingtif Kebudayaan itu ditanamkan Kebudayaan itu bersifat gagasan (idetional0, kebiasaan-kebiasaan kelompok yang dikonsepsikan atau diungkapkan sebagai norma-norma ideal atau pola perilaku Kebudayaan itu sampai pada suatu tingkat meuaskan individu, memuaskan kebutuhan biologis dan kebutuhan ikutan liannya Kebudayaan itu bersifat integratif. Selalu ada tekanan ke arah konsistensi dalam setiap kebudayaan Kebudayaan itu dapat menyesuaikan diri.Schein (1985) memberi definisi bahwa budaya organisasi adalah pola asumsi dasar yang telah ditemukan suatu kelompok, ditentukan, dan dikembangkan melalui proses belajar untuk menghadapi persoalan penyesuaian (adaptasi) kelompok eksternal dan integrasi kelompok internal. Pendapat lain tentang budaya organisasi menyatakan bahwa budaya organisasi mengacu pada suatu sistem pemaknaan bersama yang dianut oleh anggota organisasi dalam bentuk nilai, tradisi, keyakinan (belief), norma, dan cara berpikir unik yang membedakan organisasi itu dari organisasi lainnya (Ouchi, 1981).Berdasarkan berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa budaya organisasi di lembaga pendidikan adalah pemaknaan bersama seluruh anggota organisasi di suatu lembaga pendidikan yang berkaitan dengan nilai, keyakinan, tradisi dan cara berpikir unik yang dianutnya dan tampak dalam perilaku mereka, sehingga membedakan antara lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan lainnya. Terbentunya sikap saling percaya bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahan akan memberikan daya rekat (social glue), tetapi ada beberapa karyawan yang tidak bisa mengemban amanah kepercayaan tersebut. Beberapa datang tidak tepat waktu, karena mereka beranggapan bahwa pimpinan mereka kurang layak menjadi pemimpin (tidak dapat memimpin jalannya sidang/rapat). Keakraban Disamping kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada karyawan, keakraban sesama karyawan juga merupakan hal yang menonjol dalam lembaga pendidikan. Fakta membuktikan bahwa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan oleh seorang karyawan akan dibantu karyawan lain yang mempunyai kelonggaran waktu. Kejujuran dan Tanggung Jawab lembaga pendidikan yang berkyualitas menekankan perlunya kejujuran dan tangggung jawab. Tanggung jawab karyawan terhadap pekerjaannya terlihat dari kebersihan lingkungan, piket, ruangan kelas, dan ruangan perpustakaan. 1. Pengertian Kinerja Kinerja (performance) atau prestasi kerja atas pencapaian kerja adalah suatu kemampuan yang diukur berdasarkan pelaksanaan tugas sesuai dengan uraian tugasnya (Notomirjo, 1992, 23). 2. Pengertian Personil Sekolah Personil sekolah adalah orang-orang yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah. (Drs. NA Ametembun Administrasi Personil, 1983, 19). 3. Fungsi Sekolah Sekolah adalah lembaga resmi yang menyelenggarakan proses pembelaaran antara guru dan murid sehingga timbul interaksi alammenambah pengetahuan, keterampilan dan sikap. 4. Upaya Meningkatkan Kinerja Personil Sekolah Usaha yang paling menentuka dalam meningkatkan kinerja personil sekolah terletak pada kepemimpinan sekolah, pemimpin harus mampu memberikan pengaruh agar semua bawahan guru-guru dan staff tata usaha agar berpartisipasi aktif secara maksimal dalam pencapaian tujuan secara Pengaruh pemimpin agar para personil berpartisipasi secara maksimal antara lain: Kesejahteraan baik lahir maupun batin memperoleh perhatian yang serius dari pimpinan. Pemecahan permasalahan dilandasi oleh sikap keterbukaan Pengakuan dan penghargaan atas prestasi kerja personil diperhatikan oleh pimpinan. Penerapan manajemen sekolah didasari atas kemampuan, kesanggupan dan kemauan personil. Pemimpin bertindak sebagai motivator Pemimpin bertindak sebagai dinamisator Menciptakan kerja sama yang harmonis Menghindari konflik antara personil Arif, bijaksana bila mengambil keputusan bagi setiap personil tanpa membeda-bedakan individual. Hilangkan sikap suka dan tidak suka terhadap personil sekolah Menciptakan rasa persaudaraan (sense of belonging). Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 adalah menjadi tonggak kebangkitan kaum muda untuk berikar tentang satu Indonesia. Dimana pemaknaan tersebut makin kabur, seakan-akan proyek nasoinalisme telah terkubur hari ini. Cita-cita Indonesia antara masa lalu, saat ini, dan masa yang akan datang hendak ditakar dengan takaran yang sama. Janji-janji meningkatkan kesejahteraan rakyat hannya sebatas wancana-wancana yang tak kunjung implementasinya. Sepertinya Indonesia selesai setelah terlepas dari belenggu penjajahan dan berdaulat secara politik. Salah besar jika pemikiran kolektif ini terus terpelihara. Keindonesaiaan adalah proyek yang terus bergerak, Indonesia harus mempunyai pandangan logika kepentingan masa yang berbeda. Musuh yang amat nyata saat ini kemiskian, ketidakadilan, kebodohan, pengangguran dan korupsi. Inilah wajah Indonesia yang telah membuat tinding tebal sampai hari ini. Apakah ada cara untuk membongkar dinding tebal itu? Satu-satunya jalan adalah Pemimpin yang mempunyai jiwa pemberani Revolusioner. Opini-opni fakta, dimana kaum tua gagal dalam meneguhkan cita-cita keindonesiaan yang moderen. Warisan kultur Orde baru masih sangat kental mempengaruhi cara kepemimpinan politik kaum tua, bahkan ide reformasi dan demokratisasi pun gagal yang ditafsirkan kedalam bentuk kebijakan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat kecil. Pemilu gagal melahirkan pemimpin yang revolusioner seperti Hugo Chves yang berani menentang intervensi Amerika dalam politik dan ekonomi di Venezuela. Idealnya Tokoh-tokoh seperti ini yang harus di tampilakan dalam pemilu 2009 nanti. Selama ini pemilu hanya di dominasi oleh kaum tua dan wajah-wajah lama warisan Orde Baru, alhasil tidak menjadi obat yang mujarab bagi Indonesia hari ini. Maka wancana kepemimpinan kaum muda menjadi alternative pemimpin 2009 nanti, kemudian di hadirkan sebagi upaya mengembalikan proyek-proyek keindonesiaan yang gagal dipimpin oleh kaum tua. Cita-cita berbangsa dan bernegara hendak diarahkan kembali pada konsep mulianya, seperti yang dipertegas dalam pembukaan UUD 45, menciptakan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, melindunggi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaiyan abadi dan keadilan sosilal. Pembukaan UUD 1945 merupakan puncak dari proyek keindonesiaan, untuk menciptakannya diperlukan pemimpin yang yang berorientasi pada properubahan. Pada perayaan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2007 lalu, melahirkan iklar bersama: saatnya kaum muda memimpin tokoh-tokoh muda seperti Sukardi Rinakit, Faisal Basri, Yudi Latif, Ray Rangkuti, Efendi Ghazali dan tokoh-tokoh kaum muda lainnya (lihat Tempo Sabtu,3/11) dengan lantang meneriakan kebangkitan kaum muda dan masyarakat luas merindukan hadirnya pemimpin muda. Jelas bawha pendeklarasian ikrar oleh kaum muda dipicu kekecewaan yang mendalam yang melihat pemerintahan yang selama ini dipimpin oleh kaum tua yang tidak bervisi, dan penuh dengan atmosfer kepentingan. Sebelum kita beranjak lebih jauh kepemimpinan kaum muda dalam politik praktis, muncul satu pertanyaan yang mendasar apakah kepemimpinan kaum muda nantinya bisa meramu suatu solusi untuk menyelamatkan Indonesia dari kemiskian, ketidakadilan, kebodohan, pengangguran dan korupsi yang menjadi potret kelam wajah negeri ini? Berbicara tentang kombinasi yang seharusnya harmonis, idealnya semangat kaum muda di kombinasikan dengan pengalaman kaum tua sehingga tecipta sutu dialong-dialong yang bersiat emansipatoris antara kaum muda dan kaum yang berpengalaman, sehingga nantinya tercipata sutu dilalektika yang menuju Indonesia baru. Namun hal ini tidak mudah, pendapat-pendapat fakta, komunikasi kedua kaum ini tidak sejalan, karena arogansi kaum tua, mereka mengklaim kaum tua yang lebih berpengalaman, sedangan kaum muda penuh dengan keidialisannya. Meski terkesan klise dialog adalah jawabannya. Krisis kepercayaan intelektual kepemimpnan kaum tua telah membawa peluang kaum muda untuk melangkah pada pemilu 2009 nanti, namu muncul pesimisme munkinkah pemilu 2009 melahirkan seorang pemimpin muda politik untuk menjadi Presiden. Tantangan-tantangan yang menghalagi tampilnya tokoh-tokoh muda alternative adalah minimnya partai-partai yang mendukung ide kepemimpinan kaum muda, ini merupakan pokok permasalahan yang krusial. Jaringan-jaringan yang pro terhadap kepemimpinan kaum muda adalah lebih didominasi oleh aktivis-aktivis yang independent yang tidak brfaliasi dengan partai-partai politik. Permasalahan ini muncul dikarenakan kurangnya respon oleh tokoh-okoh partai politik terhadap kepemimpinan kaum muda, sehingga kepemimpinan kaum muda agak sulit diperjuangkan. Dalam system politik yang dihegomonikan partai, memang terasa sulit bagi prodemokrasi untuk melakukan revolusi pemerintahan, karena tidak ada dukungan dari partai sebab di dalam konsesus nasionalhanya dimungkinkan dilakukan partai politik untuk berhak mengajukan calon-calon pimpinan pimpinan untuk dipilah dalam pemelihan umum. Melihat partai-partai yang hegomoni seperti Partai golkar, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, dan Partai Demokrat dimana pucuk ketua pimpinan dipegang oleh kaum-kaum tua, sulit sekali buat memajukan tokoh muda alternative, baik didalm tubuh partai maupun di luar partai. Minimnya partai-partai yang yang pro terhadap pimpinan muda akan menyulitkan masyarakat yang pro terhadap kepemimpinan kaum muda melakukan perubahan. Seperti yang dikatakan tokoh politik Abdul Gafur Sangaji, partai-partai hanya melakuakn daur ulang terhadap tokoh-tokoh tua yang sudah ada. Tokoh-tokoh prodemokrasi sangat kecewa dengan partai-partai politik dikarenakan tidak tersedianya space bagi tokoh-tokoh muda didalam tubuh partai maupun di luar partai ini menyulitkan tokoh-tokoh muda untuk bisa melakukan perubahan, terlebih lagi tokoh-tokoh prodemokrasi bersikap antipartai yang mana lebih menyulitkan lagi untuk tokoh-tokoh muda untuk menjadi pemimpin alternative. Seharusnya tokoh-tokoh prodemokrasi lebih mendekatkan diri pada partai politik, karena partai politiklah yang merupakan isatu-satunya demokrasi yang bisa mencapai kekuasaan. Semakin banyaknya aktivis demokrasi yang menyebar kedalam tubuh partai, kemungkinan besar peluang kekuasaan dipegang oleh tokoh-tokoh kepemimpinan muda untuk membawa negeri ini ke jalur mulianya. MANAJEMEN PEDIDIKAN A. Pengertian Kepemimpinan Kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi perilaku orang-orang lain agar mau bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Definisi itu mengandung dua pengertian pokok yang sangat penting tentang kepemimpinan, yaitu Pertama, mempengaruhi perilaku orang lain. Kepe-mimpinan dalam organisasi diarahkan untuk mempengaruhi orang-orang yang dipimpinnya, agar mau berbuat seperti yang diharapkan ataupun diarahkan oleh orang yang memimpinnya. Motivasi o-rang untuk berperilaku ada dua macam, yaitu motivasi ekstrinsik dan motivasi intrinsik. Dalam hal motivasi ekstrinsik perlu ada faktor di luar diri orang tersebut yang mendorongnya untuk berperi-laku tertentu. Dalam hal semacam itu kepemimpinan adalah faktor luar. Sedang motivasi intrinsik daya dorong untuk berperilaku tertentu itu berasal dari dalam diri orang itu sendiri. Jadi semacam ada kesadaran kemauan sendiri untuk berbuat sesuatu, misalnya memperbaiki mutu kerjanya. Kepemimpinan yang merupakan faktor eksternal tadi, harus selalu dapat memotivasi anggota organisasi perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan-perbaikan mutu. Tetapi kalau setiap kali dan dalam setiap hal harus memberi perintah atau pengarahan, itu akan menimbulkan kesulitan. Kalau setiap melakukan pekerjaan dengan baik itu harus dengan perintah pimpinan, dan kalau tidak ada perintah pimpinan tidak dilakukan pekerjaan dengan baik, maka perbaikan mutu kinerja yang terus menerus akan sulit diwujudkan. Oleh karena itu MMT mengajarkan agar kepemimpinan itu selain untuk memberi pengarahan atau perintah tentang hal-hal yang perlu ditingkatkan mutunya, juga perlu digunakan untuk menumbuhkan motivasi intrinsik, yaitu menumbuhkan kesadaran akan perlunya setiap orang dalam perguruan tinggi itu selalu berupaya meningkatkan mutu kinerjanya masing-ma-sing secara individual maupun bersama-sama sebagai kelompok ataupun sebagai organisasi. Kedua, kepemimpinan harus diarahkan agar orang-orang mau berkerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi perilaku yang ditimbulkan oleh kepemimpinan itu berupa kesediaan orang-orang untuk saling bekerjasama mencapai tujuan organisasi yang disepakati bersama. Dalam implementasinya kepemimpinan MMT yang berhasil adalah yang mampu menumbuhkan kesadaran orang-orang dalam perguruan tinggi untuk melakukan peningkatan-peningkatan mutu kinerja dan terciptanya kerjasama dalam kelompok-kelompok untuk meningkatkan mutu kinerja masing-masing kelompok maupun kinerja perguruan tinggi secara terpadu. Adanya kerjasama-kerjasama kelompok merupakan salah satu kunci keberhasilan MMT. Dalam proses tersebut pimpinan membimbing, memberi pengarahan, mempengaruhi perasaan dan perilaku orang lain, memfasilitasi serta menggerakkan orang lain untuk bekerja menuju sasaran yang diingini bersama. Semua yang dilakukan pimpinan harus bisa dipersepsikan oleh orang lain dalam organisasinya sebagai bantuan kepada orang-orang itu untuk dapat meningkatkan mutu kinerjanya. Dalam hal ini usaha mempengaruhi perasaan mempunyai peran yang sangat penting. Perasaan dan emosi orang perlu disentuh dengan tujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai baru, misalnya bekerja itu harus bermutu, atau memberi pelayanan yang sebaik mungkin kepada pelanggan itu adalah suatu keharusan yang mulia, dan lain sebagainya. Dengan nilai-nilai baru yang dimiliki itu orang akan tumbuh kesadarannya untuk berbuat yang lebih bermutu. Dalam ilmu pendidikan ini masuk dalam kawasan affective. PENGARUH KEPEMIMPINAN 1 Pengertian Pengaruh Kepemimpinan Perubahan yang terjadi akibat interaksi yang terjadi antara bawahan dan atasan (pimpinan dan yang dipimpin). Pemimpin harus mampu memperngaruhi bawahan, hal ini sesuai dengan pendapat R. Iyeng Wiraputra, M.Sc. dosen IKIP Bandung Buku kepemimpinan terbitan 1985, hal 27. Bahwa kepemimpinan artinya kemampuan untuk mempengaruhi bawahan untuk mengikuti atasan. Hal yang mengakibatkan memiliki pengaruh antara lain pengetahuan, pengalaman, wibawa, kharisma serta jabatan. 2.2 Tugas kepemimpinan Penyelenggaraan manajemen sekolah merupakan tugas pemimpin sekolah, inti dari manajemen sekolah adalah manajemen (Drs. NA Amatembun IKIP Bandung dalam bukunya Dasar manajemen Sekolah Jilid I, terbitan 1981, hal 38). Dengan demikian tugas pemimpin adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen seperti : Perencanaan Pengorganisasian Penetapan staf-staf pembantu pelaksana kegiatan Memberikan pengarahan bimbingan dan pembinaan Mengadakan pengawasan untuk mengatasi penyimpangan Melaksanakan penilaian untuk mengukut keberhasilan Semua fungsi manajemen diaplikasikan dalam program penyelenggaraan pendidikan di sekolah. 1. Wewenang Pemimpin Kekuasaan yang dibebankan kepada diri seseorang pemimpin sesuai dengan objek dalam kepemimpinannya. 2. Hak Pemimpin Pemimpin formal mempunyai hak-hak yang perlu disahkan atas ketentuan hukum yang berlaku antara lain: Hak memperoleh SK dari jabatan yang berwenang Hak memperoleh jaminan atas jabatan Hak mendapat imbalan atas dasar tugas dan tanggung jawab Hak melakukan tugas kepemimpina n kepada bawahan 3. Kewajiban Pemimpin Pemimpin adalah jabatan dan jabatan adalah kepercayaan kewajiban pemimpin adalah mempertahankan kepercayaan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan dan kepercayaan itu perlu dipertanggung jawabkan kepada diri sendiri, masyarakat, dan bangsa serta kepada Allah SWT. 4. Tanggung Jawab Pemimpin Tanggung jawab adalah keberanian menanggung resiko yang terjadi akibat perbuatan dan tindakan yang dikerjakan, bawahan sebenarnya hanya membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah maju mundurnya pendidikan merupakan tanggung jawab pimpinan sekolah sama halnya seperti dalam keluarga, kepala keluarga bertanggung jawab atas anggota keluarganya dalammelaksanakan kehidupan berumah tangga. 2. Tujuh hal mendasar yang perlu dikuasai Untuk kepemimpinan mutu MMT dilaksanakan dalam suatu organisasi atau institusi tertentu yang pada tahap awal implementasinya organisasi itu digerakkan oleh kepemimpinan yang sangat peduli pada mutu dan bertekad kuat untuk membuat organisasinya itu selalu dan terus menerus meningkatkan mutu kiner-janya, apakah itu dalam bentuk produk atau jasa. Kepemimpinan untuk MMT itu memerlukan modal dasar dalam bentuk penguasaan tujuh mendasar yang menyangkut kehidupan organisasinya. 1. Filosofi Organisasi Mengapa organisasi yang dipimpinnya ini ada dan untuk apa ? Jawaban ter-hadap pertanyaan yang sangat mendasar ini perlu dikuasai secara baik oleh semua orang yang memegang tampuk kepemimpinan dari suatu organisasi. Tanpa menguasai jawabannya secara baik diragukan apakah mereka akan mampu mengarahkan orang-orang lain dalam organisasi itu ke tujuan yang seharusnya. 2. V i s i Akan menjadi organisasi yang bagaimanakah organisasi itu di masa depan ? Orang-orang yang memegang kepemimpinan perlu memiliki pandangan jauh ke depan tentang organi-sasinya; mereka ingin mengembangkan organisasinya itu menjadi organisasi yang bagaimana, yang mampu berfungsi apa dan bagaimana, yang mampu memproduksi benda dan jasa apa dan yang bagaimana, serta untuk dapat disajikan kepada siapa ? Visi ini seharusnya berjangka panjang, misalnya 10 tahun atau 25 tahun ke dapan, agar dapat memfasilitasi usaha-usaha perbaikan mutu kinerja yang berkelanjutan. 3. M i s i Mengapa kita ada dalam organisasi ini ? Apa tugas yang harus kita lakukan ? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini berkaitan dengan visi tersebut di atas. Bagaimana visi itu akan dapat diwujudkan ? Tugas-tugas pokok apakah yang harus dilakukan oleh organisasi agar visi atau kondisi masa depan organisasi tadi dapat diwujudkan. Rumusan tentang misi organisasi ini juga seharusnya dapat dikuasai dengan baik dan jelas oleh orang-orang yang memegang kepemimpinan agar mereka dapat memberi arahan yang benar dan jelas kepada orang-orang lain. 4. Nilai-nilai (values) Prinsip-prinsip apa yang diyakini sebagai kebenaran yang berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas organisasi, dan ingin agar orang lain dalam organisasi juga mengadopsi prinsip-prinsip tersebut. Misalnya mutu, fokus pada pelanggan, disiplin, kepelayanan adalah nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh orang-orang yang memegang kepemimpinan MMT. 5. Kebijakan (policy) Ialah rumusan-rumusan yang akan disampaikan kepada orang-orang dalam organisasi sebagai arahan agar mereka mengetahui apa yang harus dilakukan dalam menyediakan pelayanan dan barang kepada para pelanggan. Orang-orang yang memegang kepemim-pinan harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan semacam itu agar orang-orang dapat menyajikan mutu seperti yang diinginkan oleh organisasi. 6. Tujuan-tujuan Organisasi : Ialah hal-hal yang perlu dicapai oleh organisasi dalam jangka panjang dan jangka pendek agar memungkinkan orang-orang dalam organisasi memenuhi misinya dan mewujudkan visi mereka. Tujuan-tujuan organisasi itu perlu dirumuskan secara kongkrit dan jelas. 7. Metodologi Adalah rumusan tentang cara-cara yang dipilih secara garis besar dalam bertindak menuju pewujudan visi dan pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Metodologi ini terbatas pada garis-garis besar yang perlu dilakukan dan bukan detil-detil teknik kerja. Ketujuh hal yang sangat mendasar itu perlu dikuasai dan dalam implementasi MMT hal itu akan dituangkan dalam merumuskan rencana strategis untuk mutu. Tanpa kemampuan merumuskan ketujuh hal itu secara spesifik dan mengkomunikasikannya kepada orang-orang dalam organisasi, sulit bagi orang-orang itu untuk mewujudkan mutu seperti yang diinginkan. C. Pengertian Kepemimpinan MMT Untuk menerapkan MMT dalam suatu organisasi diperlukan adanya kepemimpinan yang ciri-cirinya berbeda dengan kepemimpinan yang tidak untuk meraih mutu. MMT diterapkan dalam organisasi yang melihat tugas organisasinya tidak sekedar melaksanakan tugas rutin, yang sama saja dari hari ke hari berikutnya. Semua sudah ditentukan standarnya, dan kalau kinerja sudah sesuai standar maka bereslah segalanya. MMT juga mengenal standar kinerja, tetapi bedanya standar ini bersifat dinamis, artinya standar itu selalu bisa ditingkatkan. Sehingga memungkinkan terjadinya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Untuk itu MMT memerlukan kepemimpinan yang mempu-nyai ciri-ciri yang agak khusus seperti yang akan dibahas berikut ini 1. Fokus pada Kelompok. Kepemimpinan lebih diarahkan kepada kelompok-kelompok kerja yang memiliki tugas atau fungsi masing-masing, tidak memfokus kepada individu. Hal ini akan berakibat tumbuh berkembangnya kerjasama dalam kelompok-kelompok. Motivasi individu akan menjadi tugas semua orang dalam kelompok, jadi kelompok kerja menjadi sumber motivasi bagi setiap ang-gota dalam kelompok. Karena pimpinan selalu menilai kinerja kelompok, bukan individu, maka ma-sing-masing kelompok akan berusaha memacu kerjasama yang sebaik-baiknya, kalau perlu dengan menarik-narik teman sekelompoknya yang kurang benar kerjanya. 2. Melimpahkan wewenang untuk membuat keputusan. Kepemimpinan MMT tidak selalu membuat keputusan sendiri dalam segala hal, tetapi hanya melakukannya dalam hal-hal yang akan lebih baik kalau dia yang memutuskannya. Sisanya diserahkan wewenangnya kepada ke-lompok-kelompok yang ada di bawah pengawasannya. Hal ini dilakukan terutama untuk hal-hal yang menyangkut cara melaksanakan pekerjaan secara teknis. Orang-orang yang ada dalam kelompok-kelompok kerja yang sudah mendapatkan pelatihan dan sehari-hari melakukan pekerjaan itulah yang lebih tahu bagaimana melakukan pekerjaan dan karenanya menjadi lebih kompeten untuk membuat keputusan dari pada sang pimpinan. 3. Merangsang kreativitas. Setiap upaya meningkatkan mutu kinerja, apakah itu dalam mengha-silkan barang atau menghasilkan jasa, pada dasarnya selalu diperlukan adanya perubahan cara kerja. Jadi kalu diinginkan adanya mutu yang lebih baik jangan takut menghadapi perubahan, se-bab tanpa perubahan tidak akan terjadi peningkatan mutu kinerja. Perubahan bisa diciptakan oleh pemimpin, tetapi tidak perlu harus selalu berasal dari pimpinan, sebab kemampuan pemim-pinpun terbatas. Oleh karena itu pemimpin justru perlu merangsang timbulnya kreativitas di ka-langan orang-orang yang dipimpinnya guna menciptakan hal-hal baru yang sekiranya akan menghasilkan kinerja yang lebih bermutu. Seorang pemimpin tidak selayaknya memaksakan ide-ide lama yang sudah terbukti tidak dapat menghasilkan mutu kinerja seperti yang diharap-kan. Setiap ide baru yang dimaksudkan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih bermutu dari manapun asalnya patut disambut baik. Orang-orang dalam organisasi harus dibuat tidak takut untuk berkreasi, dan orang yang terbukti menghasilkan ide yang bagus harus diberi pengakuan dan penghargaan. 4. Memberi semangat dan motivasi untuk berinisiatif dan berinovasi. Seorang pimpinan MMT selalu mendambakan pembaharuan, sebab dia tahu bahwa hanya dengan pembaharuan akan dapat dihasilkan mutu yang lebih baik. Oleh karena itu dia harus selalu mendorong semua orang dalam organisasinya untuk berani melakukan inovasi-inovasi, baik itu menyangkut cara kerja maupun barang dan jasa yang dihasilkan. Tentu semua itu dilakukan melalui proses uji coba dan evaluasi secara ketat sebelum diadopsi secara luas dalam organisasi. Sebaliknya seo-rang pimpinan tidak sepatutnya mempertahankan kebiasaan-kebiasaan kerja lama yang sudah terbukti tidak menghasilkan mutu seperti yang diharapkan olah organisasi maupun oleh para pe-langgannya. 5. Memikirkan program penyertaan bersama. MMT selalu mengupayakan adanya kerjasama dalam tim, kelompok, atau dalam unit-unit organisasi. Program-program mulai dari tahap peren-canaan sampai ke pelaksanaan dan evaluasinya dilaksanakan melalui kerjasama, dan bukan pro-gram sendiri-sendiri yang bersifat individual. Adanya sistem kerja yang didasari oleh kerjasama dalam tim, kelompok atau unit itu harus selalu menjadi pemikiran para pimpinan MMT. Dasarnya adalah pengikut-sertaan semua orang dalam kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan ba-kat, minat dan kemampuan masing-masing orang. Orang adalah aset terpenting dalam organisasi dan karena itu setiap orang yang ada harus dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan penca-paian tujuan organisasi. 6. Bertindak proaktif. Pemimpin MMT selalu bertindak proaktif yang bersifat preventif dan an-tisipatif. Pemimpin MMT tidak hanya bertindak reaktif yang mulai mengambil tindakan bila su-dah terjadi masalah. Pimpinan yang proaktif selalu bertindak untuk mencegah munculnya masa-lah dan kesulitan di masa yang akan datang. Setiap rencana tindakan sudah difikirkan akibat dan konsekuensi yang bakal muncul, dan kemudian difikirkan bagaimana cara untuk mengeliminasi hal-hal yang bersifat negatif atau sekurang berusaha meminimalkannya. Dengan demikian ke-hidupan organisasi selalu dalam pengendalian pimpinan dalam arti semua sudah dapat diper-hitungkan sebelumnya, dan bukannya memungkinkan munculnya masalah-masalah secara me-ngejutkan dan menimbulkan kepanikan dalam organisasi. Tindakan yang reaktif biasanya sudah terlambat atau setidaknya sudah sempat menimbulkan kerugian atau akibat negatif lainnya. 7. Memperhatikan sumberdaya manusia. Sudah dikatakan sebelumnya bahwa orang adalah sumberdaya yang paling utama dan paling berharga dalam setiap organisasi. Oleh karena itu SDM harus selalu mendapat perhatian yang besar dari pimpinan MMT dalam arti selalu diupa-yakan untuk lebih diberdayakan agar kemampuan-kemampuannya selalu meningkat dari waktu ke waktu. Dengan kemampuan yang meningkat itulah SDM itu dapat diharapkan untuk mening-katkan mutu kinerjanya. Program-program pelatihan, pendidikan dan lain-lain kegiatan yang bersifat memberdayakan SDM harus dilembagakan dalam arti selalu direncanakan dan dilaksa-nakan bagi setiap orang secara bergiliran sesuai keperluan dan situasi. 8. Bicara tentang adanya persaingan ketat. Bila berbicara tentang mutu tentu akan terlintas adanya mutu yang tinggi dan mutu yang rendah. Bila dikatakan bahwa kinerja suatu organisasi itu tinggi tentu karena dibandingkan dengan mutu organisasi lain yang kenyataannya lebih rendah. Artinya mutu tentang segala sesuatu itu sifatnya relatif, bukan absolut. Setidaknya begitulah pengertian mutu menurut MMT. Pimpinan dalam MMT dianjurkan melakukan pem-bandingan dengan organisasi lain, membandingkan mutu organisasinya dengan mutu organisasi lain yang sejenis. Kegiatan ini disebut benchmarking. Pimpinan MMT selalu berusaha menya-mai mutu kinerja organisasi lain dan kalau bisa bahkan berusaha melampaui mutu organisasi lain. Bila pimpinan berbicara tentang mutu organisasi lain dan kemudian ingin menyamai atau melebihi mutu organisasi lain itu, berarti pmpinan itu berbicara tentang persaingan. Setiap organisasi berusaha mendapatkan pelanggan yang lebih banyak dan yang berciri lebih baik. Usaha ini hanya akan berhasil kalau organisasi itu mampu berkinerja yang mutunya lebih tinggi dari organisasi lain. Ini persaingan. MMT dikembangkan untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu pimpinan MMT selalu harus menyadari adanya persaingan dan berbicara tentang itu dengan orang-orang dalam organisasinya. 9. Membina karakter, budaya dan iklim organisasi. Karakter suatu organisasi tercermin dari pola sikap dan perilaku orang-orangnya. Sikap dan perilaku organsasi yang cenderung menim-bulkan rasa senang dan puas pada fihak pelanggan-pelanggannya perlu dibina oleh pimpinan. Demikian pula budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai tertentu yang relevan dengan mutu yang diinginkan oleh organisasi itu juga perlu dibina. Misalnya dalam lembaga pendidikan perlu dikembangkan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai belajar, kejujuran, kepelayanan, dan sebagainya. Nilai-nilai yang merupakan bagian dari budaya organisasi itu harus menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku dalam organisasi. Namun demikian ka-rakter dan budaya organisasi itu hanya akan tumbuh dan berkembang bila iklim organisasi itu menunjang. Olah karena itu pimpinan juga harus selalu membina iklim organisasinya agar kon-dusif bagi tumbuh dan berkembangnya karakter dan budaya organisasi tadi. Misalnya dengan menciptakan dan melaksanakan sistem penghargaan yang mendorong orang untuk bekerja dan berprestasi lebih baik. Atau pimpinan yang selalu berusaha berperilaku sedemikian rupa hingga dapat menjadi model yang selalu dicontoh oleh orang-orang lain. 10. Kepemimpinan yang tersebar. Pemimpin MMT tidak berusaha memusatkan kepemimpinan pada dirinya, tetapi akan menyebarkan kepemimpinan itu pada orang-orang lain, dan hanya me-nyisakan pada dirinya yang memang harus dipegang oleh seorang pimpinan. Kepemimpinan yang dimaksudkan adalah pengambilan keputusan dan pengaruh pada orang lain. Pengambilan tentang kebijaksanaan organisasi tetap ditangan pimpinan-atas, dan lainnya yang bersifat operasional atau bersifat teknis disebarkan kepada orang-orang lain sesuai dengan kedudukan dan tugasnya. Dalam banyak hal bahkan pengambilan keputusan itu diserahkan kepada tim atau kelompok kerja tertentu. Dengan demikian ketergantungan organisasi pada pimpinan akan sangat kecil, tetapi sebagian besar dari orang-orang dalam organisasi itu memiliki kemandirian yang tinggi. Kondisi semacam ini tentu saja akan tercapai melalui penerapan MMT yang baik dan benar, dan setelah melalui proses pembinaan yang panjang. Makin banyak dari kesepuluh ciri itu yang diterapkan oleh pimpinan MMT semakin baiklah mutu kepemimpinannya, dalam arti makin baiklah suasana kerja yang kondusif untuk terciptanya mutu, dan makin kuatlah dorongan yang diberikan kepada orang-orang dalam orga- nisasinya untuk meningkatkan mutu kinerjanya. Kesepuluh hal tersebut perlu dihayati dan di-praktekkan oleh semua pimpinan , dari yang tertinggi sampai yang terrendah, sehingga akhirnya akan menjelma menjadi pola tindak yang normatif dari semua unsur pimpinan. A. Kesimpulan Dari penulisan ringkas di atas dengan melihat latar belakang dan pembahasan masalah, maka dapat diambil kesipulan sebagai berikut: Bahwa tujuannya antara lain adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyaraat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, memperkya khanazah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Budaya organisasi di lembaga pendidikan adalah pemaknaan bersama seluruh anggota organisasi di suatu lembaga pendidikan yang berkaitan dengan nilai, keyakinan, tradisi dan cara berpikir unik yang dianutnya dan tampak dalam perilaku mereka, sehingga membedakan antara lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan lainnya. Perekat organisasi pendidikan adalah kepercayaan pimpinan kepada bawahan, keakraban/kebersamaan, dan kejujuran dan tanggung jawab. Kepemimpinan sangat berpengaruh dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar pengaruh yang timbul dapat meningkatkan kinerja personil secara optimal. Maka pemimpin harus memiliki wawasan dan kemampuan dalam melaksanakan gaya kepemimpinan Kemampuan pemimpin dalam memerankan gaya kepemimpinan yang bertumpu kepada partisipasi aktif semua personil sekolah akan memunculkan keberhasilan seorang pemimpin Pemimpin harus memiliki pemahaman tentang konsep sistem (berpikir secara sistematik) dalam memahami suatu sekolah sebagai suatu kesatuan yang utuh. Pemimpin harus memahami wawasan jauh kedepan agar tantangan masadepan telah menjadi program dalam penyelenggaraan pendidikan. Konsentrasi pemimpin terhadap kinerja personil pada akhirnya sasaran yang hendak dicapai adalah peningkatan prestasi sekolah pada umumnya dapat tercapai adalah peningkatan prestasi sekolah pada umumnya dapat tercapai dan pada khususnya menghasilkan tamatan yang berkualitas. B. Saran-Saran Untuk meningkatkan kinerja personil sekolah sebaiknya kunjungan antar sekolah sering dilakukan untuk melihat kemajuan dan perkembangan yang telah dicapai di sekolah masing-masing. Sebaiknya kesejahteraan lahir dan batin mendapat prioritas dalam melaksanakan tugas pemimpin. -----------, 2003. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 manajemen pendidikan , Jakarta: Depdiknas RI -----------,2002. Masalah manajemen pendidikan di Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan Ditjen Dikdasmen - Dik menum. http://artikelrande.blogspot.com/2010/07/manajemen-pedidikan.html

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta...